SUKAMARA – Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Tim Satuan Operasional kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara menggelar razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa razia yang dilakukan kali ini juga untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Sukamara. “Untuk memastikan keamanan selain itu juga sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Joko Prayitno, Kamis 5 Agustus 2021.
Razia pertama dilaksanakan dengan memeriksa dan menggeledah tubuh warga binaan dan kamar hunian dengan disaksikan oleh warga binaan yang menjadi kepala kamar.
“Tadi telah kita lakukan penggeledahan pada kamar hunian dan badan warga binaan, hasilnya masih ada kita temukan benda-benda yang seharusnya tidak boleh berada di dalam,” jelas Joko Prayitno.
Barang-barang yang berhasil ditemukan diantaranya gelas, piring dan botol kaca, ikat pinggang, sendok besi, kartu remi dan domino, pulpen, spidol, serta potongan besi panjang.
Benda temuan tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemusnahan. Warga binaan juga kembali diimbau untuk mematuhi setiap aturan yang ada dan tetap menjaga keadaan di blok hunian tetap kondusif.
Joko Prayitno berharap agar tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan dengan membawa masuk benda-benda yang dilarang sesuai aturan.
“Tidak bosan-bosannya kita terus mengimbau warga binaan untuk selalu mematuhi setiap aturan yang ada disini dan tidak melakukan pelanggaran dengan membawa benda-benda terlarang masuk ke dalam” ungkapnya. “Kita harap kedepannya ini dapat lebih baik lagi dan tidak ada pelanggaran yang kembali dilakukan,” tukas Joko Prayitno.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post