KUALA KURUN – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwansah resmi menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunung Mas (Gumas). Dia menggantikan AKBP Rudi Asriman yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Wadir Pamovit Polda Riau.
”Sebagai pejabat baru, saya akan melaksanakan dan menyelaraskan program prioritas Kapolri dan menindaklanjuti seluruh program yang telah dilaksanakan kapolres lama, yang disampaikan saat laporan kesatuan tadi,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansyah, Kamis, 5 Agustus 2021.
Dia mengatakan, semua program kapolres yang lama itu pasti akan dilanjutkan, karena juga merupakan turunan dari program Kapolri, yang dilanjutkan kepada Kapolda Kalteng dan diteruskan ke kapolres. Untuk itu, akan ditindaklanjuti program yang sudah dilakukan.
”Saya telah menerima laporan bahwa sudah banyak yang dilakukan AKBP Rudi Asriman selama menjabat Kapolres Gumas. Program yang belum selesai, akan dilanjutkan. Lalu program yang sudah selesai, akan lebih ditingkatkan sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Terpisah, AKBP Rudi Asriman berpesan kepada Kapolres Gumas AKBP Irwansah agar meningkatkan kebersamaan dan menjalin kerjasama dengan unsur forum koordinasi pemerintah daerah (forkopimda), tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama membangun Kabupaten Gumas.
”Dengan kerjasama semua pihak, akan bisa menciptakan kamtibmas kondusif. Sesuatu tidak dapat terlaksana dengan sendirinya atau hanya mengandalkan kemampuan sendiri. Kebersamaan itu akan mampu mewujudkan segala,” ujar Rudi.
Dia berharap kepada AKBP Irwansah, agar menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak untuk terus menjaga pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
”Saya ingin kapolres bisa tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, dan semakin baik ke depan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=53876 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post