PALANGKA RAYA – Keberadaan Tugu Soekarno yang berada diruas jalan S Parman, Kota Palangka Raya, menjadi salah satu aset daerah yang keberadaannya perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Duwel Rawing. Ia medorong agar pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjaga dan memelihara kawasan Tugu Soekarno.
“Pemerintah harus menjaga dan memelihara aset tersebut, terlepas dari siapa yang bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan aset ini,” ujar Duwel, Kamis, 24 Juni 2021.
Dilanjutkan, jika aset ini tidak dipelihara dengan baik, maka akan cepat mengalami kerusakan dan berkesan terbengkalai. Pemeliharaan perlu dilakukan mengingat Tugu Soekarno merupakan monumen kebangaan masyarakat Kalteng.
“Kami harapkan tanggung jawab pemeliharaan aset berharga tersebut diserahkan kepada instansi terkait, sehingga terpelihara dengan baik dan menjadi kebanggaan pemerintah daerah dan masyarakat Kalteng,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalteng ini.
Tugu Soekarno tidak hanya menjadi sebuah monumen peringatan belaka, tapi juga berperan sebagai salah satu ikon daerah yang mampu menarik wisatawan. Masyarakat dapat memanfaatkan kawasan tugu sebagai tempat bersantai dan tempat berfoto bagi orang dari luar Kalteng.
“Agar kawasan ini menjadi semakin menarik, taman yang berada disekitar tugu dapat dipasang lampu penerangan untuk malam hari,” saran Duwel.
Tidak hanya meminta perhatian pemerintah, Duwel juga meminta seluruh elemen masyarakat dapat bersama menjaga dan memelihara kawasan Tugu Soekarno dengan tidak melakukan tindakan vandalisme serta perbuatan yang melanggar norma susila.
(liv/matakalteng.com)
Discussion about this post