PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar rapat internal dalam rangka menyusun alat kelengkapan DPRD Kalteng, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu 9 Oktober 2019.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak, H Jimmy Carter dan Faridawaty Darland, kemarin berhasil menetapkan komposisi dan personalia Komisi DPRD Kalteng.
“Kami telah melaksanakan rapat gabungan untuk menetapkan nama-nama Anggota Komis DPRD Kalteng usulan dari fraksi masing-masing. Untuk nama anggota komisi telah dibacakan dan tidak ada perubahan serta telah disepakati,” kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, usai memimpin rapat.
Selanjutnya, masing-maing anggota komisi melakukan rapat untuk memilih unsur pimpinan, yakni Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Saat ini, Komisi yang ada di DPRD Kalteng, yakni Komisi I yang membidangi hukum, pemerintahan, dan keuangan.
Komisi II membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA). Lalu Komisi III membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) dan Komisi IV membidangi Infrastruktur dan Prasarana. “Komisi I berjumlah 9 orang, Komisi II berjumlah 11 orang, Komisi III berjumlah 10 orang, dan Komisi IV berjumlah 11 orang. Dan nama-nama sudah ditetapkan melalui rapat gabungan,” kata Wiyatno.
Untuk komposisi dan personalia badan anggaran (Banggar) dan badan musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng, lanjut Wiyatno, telah dibagi secara seimbang sesuai jumlah anggota di masing-masing fraksi. Misalnya, anggota fraksi PDI Perjuangan ada 12, maka enam berada di Banggar,dan enam lagi di Banmus.
Wiyatno mengatakan untuk komposisi dan personalia Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, sampai saat ini masih dalam proses pembahasan ditetapkan. Jumlah BK itu kan hanya ada lima orang, sedangkan jumlah fraksi ada tujuh. Jadi, perlu ada waktu untuk musyawarah mufakat dalam menentukan komposisi dan personalianya,” terang
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini. Adapun komposisi dan personalia Komisi I DPRD Kalteng periode 2019-2024 Ketua, Yohannes Freddy Ering, Wakil Ketua H Muhajirin, Sekretaris Sirajul Rahman dengan Anggota Komisi Irawati, Ferry Khaidir, Sinar Kamala, Toga Hamonangan Nadeak, H Sugiyarto dan Rusita Irma.
Komisi II Ketua Lohing Simon, Wakil Ketua Henry dan Sekretaris H Sudarsono dengan Anggota Ina Prayawati, Maryani Sabran, Sriosako, Yeni Maria Marselina Kahta, Jainudin Karim, Fajar Hariadi, Sengkon, dan Natalia.
Kemudian, Komisi III Ketua Duwel Rawing, Wakil Ketua Hj Siti Nafsiah, Sekretaris Kuwu Senilawati dengan Anggota Andina Theresia Narang, Sri Neni Trianawati, Heri Santoso, Niksen S Bahat, Andayani, Evy Kahayanti, dan Achmad Amur.
Kemudian Komisi IV Ketua Artaban, Wakil Ketua H Sarwani, dan Sekretaris Tomy Irawan Diran dengan Anggota Jubair Arifin, Yulilis, Maruadi, Siswandi, Bryan Iskandar, Achmad Rasyid, Purman Jaya dan Rizki Amalia Darwan Ali.
(nt/matakalteng.com)
Discussion about this post