• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perusahaan Terindikasi Bakar Lahan, Diminta APH Tak beri Toleransi

Perusahaan Terindikasi Bakar Lahan, Diminta APH Tak beri Toleransi

Rabu, 15 Juli 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Kinerja BUMD, Riska Usul Suntikan Modal untuk Perusahaan Merugi Dihentikan

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

PALANGKA RAYA – Meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah selama musim kemarau kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah.
Ditengah pemberlakuan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 selama 158 hari, mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026, pemerintah diminta tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga menindak tegas perusahaan yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan pelaku. Menurutnya, selama ini masyarakat terus diingatkan agar tidak membuka lahan dengan api, sementara dugaan pembakaran oleh perusahaan juga kerap mencuat.
“Masyarakat jangan membakar lahan, tapi perusahaan sendiri itu kan membakar lahan juga. Itu kan sering ditemukan oleh NGO, dari perusahaan-perusahaan itu pembakaran,” ujarnya, Rabu 15 Juli 2026.
Ia mengatakan perusahaan, terutama yang bergerak di sektor perkebunan, seharusnya mampu menerapkan metode pembukaan lahan tanpa bakar (zero burning) yang dinilai lebih ramah lingkungan.
“Kita harus bertindak keras terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan perluasan atau pembukaan lahannya melalui membakar. Kan sebetulnya bisa, yang tidak membakar itu zero burning. Itu kan ada sistemnya,” katanya.
Menurut Siti, perusahaan besar memiliki kemampuan dan teknologi untuk menghindari praktik pembakaran lahan, sehingga tidak ada alasan menggunakan cara yang melanggar aturan.
“Kalau perusahaan kan mereka bisa juga melakukan tanpa membakar. Kalau ditemukan yang seperti itu harus tegaslah ditindak,” tegasnya. Ia juga menyoroti adanya dugaan kebakaran lahan di wilayah Muara Teweh yang disebut bukan disebabkan faktor alam, melainkan akibat unsur kesengajaan untuk kepentingan pembukaan lahan.
Menanggapi informasi tersebut, Siti meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan apabila terdapat indikasi pelanggaran. “Nah itu harus benar-benar ditelusuri, terus diproses aja,” ujarnya.
Menurutnya, apabila terdapat perusahaan yang terindikasi sengaja membakar lahan, maka aparat di tingkat kabupaten maupun kota harus segera mengambil langkah hukum.
“Bagi perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan itu harus segera disampaikan kepada APH setempat. Kalau mereka melakukan itu kan mereka melanggar. Harus ditindak tegas,” katanya.
Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku pembakaran lahan, karena tindakan tersebut bertentangan dengan upaya bersama dalam mencegah karhutla yang setiap tahun mengancam Kalimantan Tengah.
“Tindak tegas saja, tidak ada toleransi kita, karena itu kan bukan alami terbakar, tapi kesengajaan. Kita bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi, ini malah mereka melakukan itu,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)
ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Next Post

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Berita Terkait

DPRD Kalteng Soroti Kinerja BUMD, Riska Usul Suntikan Modal untuk Perusahaan Merugi Dihentikan
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Kinerja BUMD, Riska Usul Suntikan Modal untuk Perusahaan Merugi Dihentikan

Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
Load More
Next Post

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Kotim Perkuat Budaya Inovasi, Diskominfo Dorong Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik

Bekali Pelajar Hadapi Era Digital, Diskominfo Kotim Tanamkan Literasi Digital di MPLS SMKN 3 Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK