PALANGKA RAYA – Ketua pembahasan tata tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Y Freddy Ering menegaskan, agar pembagian anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) harus seimbang.
Pasalnya, hal ini untuk memakmisalkan tugas dan peranan masing-masing anggota dewan dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
“Setiap Anggota DPRD harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal, termasuk dari segi pembahasan, sehingga kita tidak ingin jumlah anggota dalam Banggar atau Banmus berat sebelah,” kata Freddy, saat dibincangi wartawan, usai melaksanakan rapat internal pembagian Komisi, di gedung dewan, Rabu (9/10).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, saat ini ada 7 fraksi yang telah dibentuk, diantaranya yaitu Fraksi PDI Perjuangan, fraksi partai Golongan Karya (Golkar), fraksi Demokrat, fraksi Nasdem. Kemudian fraksi Gerindra. fraksi PKB dan Fraksi Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura), dengan total 45 anggota Dewan.
Sehingga ke 45 anggota DPRD Kalteng terpilih periode 2019-2024 ini, harus menempati posisi dimasing-masing baik sebagai anggota Banmus maupun Banggar. Namun berdasarkan pembentukan anggota pada periode sebelumnya, unsur pimpinan DPRD Kalteng tidak masuk kedalam dua alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut.
“Yang pasti, jangan sampai pembagiannya tidak berimbang. Walaupun ada 7 fraksi yang sudah terbentuk dan jumlah masing-masing anggota fraksi berbeda, saya rasa hanya perlu penyesuaian saja. Tetapi berdasarkan pengalaman sebelumnya, unsur pimpinan dewan, baik Ketua maupun Wakil,” pungkas politisi dari PDI Perjuangan ini.
(nt/matakalteng.com)
Discussion about this post