KUALA KURUN – Bupati Gumas, Jaya S Monong, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ratusan PPPK, yang terdiri dari PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan formasi tahun 2023.
”Penyerahan SK ini diberikan kepada 446 orang PPPK, yaitu 302 orang PPPK tenaga teknis dan 144 orang PPPK tenaga kesehatan,” katanya, usai menyerahkan SK, Senin, 4 Maret 2024 sore.
Kepada PPPK yang telah menerima SK pengangkatan agar bekerja dengan baik, selalu rendah hati, tidak malu bertanya dan menjadikan diri lebih baik sehingga mampu beradaptasi di tengah perubahan zaman.
”Bekerja dengan tanggung jawab dalam pengabdian kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah ini menjadi semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.
Dalam bekerja, seluruh PPPK diminta agar tidak berkompromi dengan narkoba dan perbuatan tercela lainnya seperti selingkuh dan perjudian. Apabila terbukti kuat melanggar, akan mendapat sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Sekda Gumas Richard mengatakan, jumlah formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 720 formasi, terdiri dari 437 formasi tenaga teknis dan 283 formasi tenaga kesehatan. Ada 898 orang pelamar PPPK tenaga teknis dan 234 orang pelamar formasi tenaga kesehatan.
”Dari 898 pelamar formasi tenaga teknis, 302 orang lulus seleksi kompetensi. Kemudian dari 234 pelamar formasi kesehatan, 144 orang yang lulus seleksi kompetensi,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post