• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Denda Hingga Sanksi Sosial Menanti Pelanggar Prokes

Denda Hingga Sanksi Sosial Menanti Pelanggar Prokes

Kamis, 19 Agustus 2021
in DPRD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
A A
DEVIANA/MATAKALTENG.COM - Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, saat konferensi pers pemberlakuan Perda Prokes

DEVIANA/MATAKALTENG.COM - Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, saat konferensi pers pemberlakuan Perda Prokes

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Peraturan Daerah (Perda) Kotawaringin Timur (Kotim) nomor 3 tahun 2021 tentang disiplin protokol kesehatan (Prokes) siap diterapkan. Denda hingga sanksi sosial akan diberikan kepada para pelanggar perda tersebut.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, Perda tersebut telah dikaji dan disetujui oleh pihak legislatif serta telah disahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Meski di kalangan DPRD Kotim sempat terjadi pro dan kontra. 

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Sudah disahkan Gubernur. Dengan adanya Perda tersebut petugas memiliki payung hukum saat melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, terutama masyarakat yang lalai terhadap prokes. Memang setiap ketentuan pasti ada pro dan kontra, entah itu perorangan yang belum sependapat. Namun ini tetap kami terapkan, karena untuk kepentingan bersama,” kata Halikin, Kamis, 19 Agustus 2021.

Salah satu isi Perda tersebut yakni Pasal 13 berbunyi, setiap orang yang melanggar disiplin prokes dengan tidak memakai masker pada tempat dan fasilitas umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administrasi paling banyak Rp75 ribu atau penerapan sanksi sosial.

Penerapan sanksi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi menyapu jalan di sekitar lokasi pelanggaran, mengutip sampah di sekitar lokasi pelanggaran atau membersihkan selokan di sekitar lokasi pelanggaran. Denda administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c wajib disetor ke Kas Daerah sebagai pendapatan asli daerah. 

“Awal masih kami lakukan teguran dulu seiring waktu dan masih tetap lalai baru kami kenai sanksi,” tegas Halikinnor. 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur menegaskan, seluruh fraksi mendukung dengan adanya Perda Prokes yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat, bukan untuk memberatkan masyarakat. 

“Semua fraksi di DPRD sepakat mendukung. Masalah pro dan kontra beberapa anggota, itu hal yang biasa, tapi secara keseluruhan kami mendukung. Dengan ini diharapkan pandemi dapat diminimalisir dengan cara masyarakat yang disiplin,” sebut Rudianur. 

(dev/fi/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Fairid Keluarkan Instruksi Terkait Pendampingan Nakes saat Dilapangan

Next Post

Covid-19 Merenggut Kebebasan Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Covid-19 Merenggut Kebebasan Dunia Pendidikan

Jangan Kalah Dengan Pandemi, Disdik Sebut Jadilah Pahlawan Masa Kini

Atlet E-sports Kotim Raih Juara 1 Dalam Pertandingan PUBG se-Indonesia

Bupati Barsel Hadiri Acara Hari Anak Yatim se-Dunia

Warga yang Melakukan Isoman Harus Mendapat Rekomendasi Dari Satgas Penanganan Covid-19 Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK