SAMPIT – Peraturan Daerah (Perda) Kotawaringin Timur (Kotim) nomor 3 tahun 2021 tentang disiplin protokol kesehatan (Prokes) siap diterapkan. Denda hingga sanksi sosial akan diberikan kepada para pelanggar perda tersebut.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, Perda tersebut telah dikaji dan disetujui oleh pihak legislatif serta telah disahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Meski di kalangan DPRD Kotim sempat terjadi pro dan kontra.
“Sudah disahkan Gubernur. Dengan adanya Perda tersebut petugas memiliki payung hukum saat melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, terutama masyarakat yang lalai terhadap prokes. Memang setiap ketentuan pasti ada pro dan kontra, entah itu perorangan yang belum sependapat. Namun ini tetap kami terapkan, karena untuk kepentingan bersama,” kata Halikin, Kamis, 19 Agustus 2021.
Salah satu isi Perda tersebut yakni Pasal 13 berbunyi, setiap orang yang melanggar disiplin prokes dengan tidak memakai masker pada tempat dan fasilitas umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administrasi paling banyak Rp75 ribu atau penerapan sanksi sosial.
Penerapan sanksi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi menyapu jalan di sekitar lokasi pelanggaran, mengutip sampah di sekitar lokasi pelanggaran atau membersihkan selokan di sekitar lokasi pelanggaran. Denda administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c wajib disetor ke Kas Daerah sebagai pendapatan asli daerah.
“Awal masih kami lakukan teguran dulu seiring waktu dan masih tetap lalai baru kami kenai sanksi,” tegas Halikinnor.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur menegaskan, seluruh fraksi mendukung dengan adanya Perda Prokes yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat, bukan untuk memberatkan masyarakat.
“Semua fraksi di DPRD sepakat mendukung. Masalah pro dan kontra beberapa anggota, itu hal yang biasa, tapi secara keseluruhan kami mendukung. Dengan ini diharapkan pandemi dapat diminimalisir dengan cara masyarakat yang disiplin,” sebut Rudianur.
(dev/fi/matakalteng.com)
Discussion about this post