KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia mengharapkan, keberadaan dana desa yang diterima oleh desa setiap tahun, akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa itu.
“Adanya dana desa ini bertujuan untuk bangun desa. Untuk itu, kami ingin keberadaannya membawa dampak positif, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur di desa itu,” ucap Nomi, Jumat, 3 Juli 2020.
Dia mengatakan, setiap kepala desa (kades) dan perangkatnya agar bekerja dengan sungguh-sungguh. Dimana, dalam pengelolaan dana desa harus secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat desa, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
“Harus bekerja sungguh-sungguh dalam pengelolaan keuangan dana desa itu. Jika salah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban, pasti akan berurusan dengan hukum,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap, penggunaan dana desa dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Ini harus melibatkan masyarakat desa mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Apabila penggunaan dana desa tepat, maka masyarakat desa akan merasakan manfaatnya. Kami ingin dana desa ini digunakan sesuai aturan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post