KUALA KURUN – Pada tahun pelajaran 2019/2020, 1.275 orang peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dinyatakan lulus 100 persen. Rinciannya, peserta didik SMA sebanyak 1.074 orang dan SMK 201 orang.
”Kepada peserta didik yang sudah dinyatakan lulus itu, kami minta kepada seluruh orangtua untuk bersikap bijaksana dengan membebaskan anak mereka memilih jurusan di perguruan tinggi,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Minggu 10 Mei 2020.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, setiap orangtua harus mendampingi anak dalam menentukan pilihan jurusan di perguruan tinggi, sehingga pilihan jurusan sesuai dengan minat dan bakat anak.
”Pendampingan yang dilakukan bukan untuk mengarahkan anak agar memilih jurusan sesuai keinginan orangtua, tetapi agar anak berpikir secara matang dan dewasa dalam menentukan pilihan jurusan di perguruan tinggi,” tuturnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap kepada peserta didik SMA sederajat yang baru dinyatakan lulus, agar memilih jurusan yang sesuai dengan keinginan mereka, bukan atas paksaan atau kemauan dari orangtua.
Terpisah, Pengawas SMA/SMK Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk wilayah Kabupaten Gumas Serie menuturkan, 1.275 peserta didik yang dinyatakan lulus tersebut, berasal dari 14 SMA dan empat SMK, baik negeri maupun swasta.
”Kami harap peserta didik tersebut terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Apalagi saat ini pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten banyak menawarkan beasiswa. Ini tentu bisa dimanfaatkan untuk biaya selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post