PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengingatkan para pelaku usaha dibidang penjualan makanan dan minuman, sejenis takjil, ketika bulan Ramadan, agar tetap memperhatikan standar protokol kesehatan yang telah diberlakukan.
“Upaya menjajakan takjil dimasa seperti ini, tentu Kebersihan dan Keamanan harus menjadi perhatian utama. Contoh kecilnya penjual harus menggunakan masker dan hand-gloves ketika menjual maupun menyajikan makanan,” Ungkap Susi, pada Minggu 10 Mei 2020.
Dan sebaliknya jika warga ingin berbelanja, tentu juga harus mengikuti aturan protokol kesehatan. Diantaranya, tidak bergerombolan, jaga jarak dan mengunakan masker.
“Saat ini penerapan PSBB yang berlaku di kota Cantik, menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena gagal maupun berhasilnya hal ini, tentu akan dirasakan seluruh masyarakat ” Ungkapnya.
Selain itu, Srikandi Politikus dari Partai NasDem ini mengungkapkan kekhawatirannya, jika nanti masyarakat yang membagi takjil di tempat umum dapat mengakibatkan kerumunan, hal ini tentu tidak sejalan dengan aturan pemerintah terkait PSBB.
Untuk itu demi menjaga kebaikan bersama, maka tradisi pembagian takjil seperti tahun-tahun terdahulu, untuk sementara tidak dapat diberlakukan, sebab akan menimbulkan kerumunan.
“Mari bersama-sama menngikuti aturan pemerintah, karena demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai Covid-19,” Pungkas.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post