KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Charles Frengki meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kelurahan.
“Pengawasan terhadap ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kelurahan harus diperketat, agar mereka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal,” ucap Charles, Minggu 2 Februari 2020.
Menurut dia, memperketat pengawasan perlu dilakukan, karena berdasarkan pantauan DPRD saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di kelurahan, banyak ditemukan ASN yang kurang aktif dalam melaksanakan tugas, bahkan ada yang tidak berada ditempat.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius. Jika tidak menjalankan tugas dengan baik, maka akan merugikan masyarakat kita. Pengawasan juga diharapkan dilakukan oleh camat dan lurah,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia pun menyarankan, agar pemkab setempat menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi sebagai bentuk pengaduan masyarakat, atau hal lain yang bisa menerima saran dari masyarakat, terkait kinerja ASN di kelurahan.
“Keberadaan nomor telepon sangat diperlukan, karena apabila ada ASN di kelurahan yang tidak aktif melaksanakan tugas, maka bisa segera dilaporkan,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Dia berharap kepada semua ASN, agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, sehingga bisa melayani kepentingan masyarakat. Apalagi, sudah diberikan gaji setiap bulan oleh negara dan daerah.
“Dari kami DPRD, juga akan melakukan pengawasan terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ini sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post