SAMPIT – Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur (Kotim). Peserta yang mengikuti seleksi ini berjumlah 226 orang dan akan berebut 85 formasi yang disediakan untuk ditempatkan di 17 kecamatan di Kotim.
“Dari data yang ada pendaftar kita ada 229 orang. Nah dari 229 peserta tersebut yang yang lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis ini adalah 226 orang. Kemudian dari tahapan ini diperoleh 10 peserta dari masing-masing kecamatan untuk mengikuti tes wawancara,” kata Ketu KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Minggu 2 Februari 2020.
Dikatakan lagi, bahwa pelaksanaan tes tertulis ini dibagi menjadi lima kelompok atau lima lokasi yakni di lantai dua kantor Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur di Sampit, aula Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, aula Kecamatan Cempaga, aula Kecamatan Parenggean dan aula Kecamatan Mentaya Hulu.
Pendaftaran peserta seleksi PPK di tujuh kecamatan sempat diperpanjang karena jumlah pendaftar tidak sampai 10 orang atau dua kali lipat dari kebutuhan. Namun kini jumlah peserta tahun ini ternyata malah lebih banyak dibanding saat pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 lalu.
Setiap peserta disuguhi sebanyak 50 soal dengan waktu 60 menit. Hasil tes tertulis ini akan diumumkan pada 6 hingga 8 Februari, selanjutnya peserta yang lulus akan menjalani tes wawancara yang dijadwalkan pada 9 hingga 11 Februari.
Seleksi ini nantinya akan menghasilkan sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan. Kriteria penilaian tidak hanya melihat hasil tes, tetapi juga ada faktor lain, termasuk tanggapan dari masyarakat.
Seleksi PPK melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas karena peserta wajib menyerahkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba. Selain itu juga melibatkan Dinas Pendidikan karena untuk mendorong minat jajarannya untuk menjadi penyelenggara pilkada.
“Aparatur sipil negara boleh menjadi penyelenggaran pemilu dan dalam perekrutan PPK ini sebagian peserta berstatus sebagai pegawai negeri. Sesuai profesi, pegawai negeri memang harus netral dan turut menyukseskan pilkada,” terangnya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post