• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » Korupsi Tak Terbendung, Implementasi Hukum Kian Mendung

Korupsi Tak Terbendung, Implementasi Hukum Kian Mendung

Rabu, 26 Februari 2025
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nur Rahmawati, S.H.

Korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Berbagai laporan dan survei menunjukkan bahwa praktik suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang terjadi di hampir semua lini pemerintahan dan sektor ekonomi. Mirisnya, meskipun berbagai pejabat negara sering mengeluarkan pernyataan tegas untuk memberantas korupsi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tindakan nyata untuk menghapusnya tidak berjalan seiring dengan retorika yang disampaikan.

Baca juga berita lainnya

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Dilansir dari laman Kompas.com, korupsi yang terjadi di Indonesia kian mengkhawatirkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di forum internasional World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, yang dihadiri secara virtual, pada Kamis (13/2/2025).

Sistem Kapitalisme Penyubur Korupsi

Salah satu faktor utama yang menyebabkan korupsi terus tumbuh subur adalah penerapan sistem Kapitalisme-Sekulerisme yang membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik. Kapitalisme dengan prinsip dasarnya yang menitikberatkan keuntungan materi di atas segalanya telah menciptakan lingkungan di mana para pejabat, pengusaha, dan oligarki saling berkolaborasi untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan rakyat.

Sistem ini memungkinkan pemilik modal untuk mendapatkan proyek-proyek besar dari negara, sering kali melalui jalur yang tidak transparan dan sarat dengan praktik korupsi. Dalam sistem demokrasi, peluang bagi oligarki untuk mempengaruhi jalannya pemerintahan semakin terbuka lebar.

Pemilihan pejabat dan wakil rakyat yang membutuhkan biaya besar membuat para kandidat sangat bergantung pada dukungan finansial dari pemilik modal. Akibatnya, siapa pun yang terpilih sebagai pemimpin, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, akan tunduk pada kepentingan para oligarki yang telah membiayai kampanye mereka.

Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana kebijakan yang dibuat oleh pemerintah justru semakin menguntungkan kelompok elite ekonomi, sementara rakyat kecil semakin terpinggirkan. Sebagai akibat dari dominasi oligarki dalam sistem politik dan ekonomi, negara menjadi semakin lemah dalam menghadapi para pemilik modal. Regulasi yang dibuat cenderung berpihak pada kepentingan bisnis daripada kesejahteraan masyarakat luas.

Peraturan yang longgar terhadap industri ekstraktif, perbankan, dan infrastruktur menunjukkan bagaimana kebijakan dibuat bukan berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi lebih kepada bagaimana kelompok tertentu dapat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Rakyat pada akhirnya menjadi korban dari sistem yang tidak adil ini.

Solusi Islam: Menutup Rapat Celah Korupsi

Berbeda dengan sistem Kapitalisme-Demokrasi yang sarat dengan kelemahan struktural yang membuka peluang korupsi, sistem Islam memiliki mekanisme yang mampu menutup rapat-rapat celah korupsi. Penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara dapat menjadikan kemungkinan korupsi mendekati nol. Salah satu faktor utama dalam keberhasilan sistem Islam dalam memberantas korupsi adalah penerapan sanksi yang tegas dan menjerakan.

Dalam Islam, korupsi adalah kejahatan besar yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga seluruh masyarakat. Oleh karena itu, hukum Islam menetapkan sanksi berat bagi pelaku korupsi, termasuk hukuman yang memiliki efek jera sehingga orang tidak berani melakukan tindakan serupa. Hukuman yang tegas ini akan menciptakan ketakutan bagi siapa pun yang berniat melakukan korupsi.

Selain itu, negara dalam sistem Islam memiliki sistem pendidikan yang mampu membentuk generasi dengan syakhsiyah Islamiyyah (kepribadian Islam) yang kuat. Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan moral dan akhlak individu agar jauh dari segala bentuk kemaksiatan, termasuk korupsi. Dengan pola pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, individu sejak dini diajarkan untuk menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Mekanisme lain yang membuat sistem Islam efektif dalam memberantas korupsi adalah adanya kontrol masyarakat yang kuat. Dalam Islam, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Setiap individu memiliki kewajiban untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar, yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, termasuk dalam hal korupsi. Dengan sistem sosial yang aktif dalam mengawasi pejabat negara, peluang terjadinya korupsi dapat ditekan seminimal mungkin.

Lebih jauh lagi, penerapan Islam secara kaffah oleh negara akan memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan, baik ekonomi, politik, maupun sosial, berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dengan demikian, tidak ada celah bagi individu atau kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak sah dari sistem yang ada. Negara bertindak sebagai pelayan umat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, bukan sebagai alat untuk memperkaya segelintir orang.

Khatimah

Kegagalan sistem Kapitalisme-Demokrasi dalam memberantas korupsi bukanlah hal yang mengherankan. Sistem ini memang secara inheren membuka peluang bagi praktik korupsi untuk tumbuh subur. Selama sistem ini masih diterapkan, korupsi akan tetap menjadi bagian dari kehidupan bernegara.

Sebaliknya, Islam menawarkan solusi yang komprehensif untuk memberantas korupsi melalui penerapan sanksi yang tegas, sistem pendidikan yang membentuk karakter Islami, serta kontrol masyarakat yang aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan penerapan Islam secara kaffah, korupsi dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

(Penulis dan Pendidik di Kotim)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

268 Pelajar Ikuti Seleksi Calon Paskibraka 2025 di Kotim

Next Post

Pemkab Kapuas Siapkan Pasar Ramadan 2025

Berita Terkait

Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Opini

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Minggu, 18 Januari 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kapuas Siapkan Pasar Ramadan 2025

Forum Konsultasi Publik RKPD, Ketua DPRD Sampaikan Sembilan Permasalahan di Kotim

Harapkan Program Makan Bergizi Gratis Merata Hingga Desa

Pemkab Kotim Gelar Konsultasi Publik untuk Diskusikan Perubahan Kebijakan Pembangunan

Terdampak Efisiensi Anggaran, DLH Tetap Upayakan Kelola Sampah Optimal Selama Ramadhan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK