Oleh: Nur Rahmawati, S.H.
Korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Berbagai laporan dan survei menunjukkan bahwa praktik suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang terjadi di hampir semua lini pemerintahan dan sektor ekonomi. Mirisnya, meskipun berbagai pejabat negara sering mengeluarkan pernyataan tegas untuk memberantas korupsi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tindakan nyata untuk menghapusnya tidak berjalan seiring dengan retorika yang disampaikan.
Dilansir dari laman Kompas.com, korupsi yang terjadi di Indonesia kian mengkhawatirkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di forum internasional World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, yang dihadiri secara virtual, pada Kamis (13/2/2025).
Sistem Kapitalisme Penyubur Korupsi
Salah satu faktor utama yang menyebabkan korupsi terus tumbuh subur adalah penerapan sistem Kapitalisme-Sekulerisme yang membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik. Kapitalisme dengan prinsip dasarnya yang menitikberatkan keuntungan materi di atas segalanya telah menciptakan lingkungan di mana para pejabat, pengusaha, dan oligarki saling berkolaborasi untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
Sistem ini memungkinkan pemilik modal untuk mendapatkan proyek-proyek besar dari negara, sering kali melalui jalur yang tidak transparan dan sarat dengan praktik korupsi. Dalam sistem demokrasi, peluang bagi oligarki untuk mempengaruhi jalannya pemerintahan semakin terbuka lebar.
Pemilihan pejabat dan wakil rakyat yang membutuhkan biaya besar membuat para kandidat sangat bergantung pada dukungan finansial dari pemilik modal. Akibatnya, siapa pun yang terpilih sebagai pemimpin, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, akan tunduk pada kepentingan para oligarki yang telah membiayai kampanye mereka.
Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana kebijakan yang dibuat oleh pemerintah justru semakin menguntungkan kelompok elite ekonomi, sementara rakyat kecil semakin terpinggirkan. Sebagai akibat dari dominasi oligarki dalam sistem politik dan ekonomi, negara menjadi semakin lemah dalam menghadapi para pemilik modal. Regulasi yang dibuat cenderung berpihak pada kepentingan bisnis daripada kesejahteraan masyarakat luas.
Peraturan yang longgar terhadap industri ekstraktif, perbankan, dan infrastruktur menunjukkan bagaimana kebijakan dibuat bukan berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi lebih kepada bagaimana kelompok tertentu dapat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Rakyat pada akhirnya menjadi korban dari sistem yang tidak adil ini.
Solusi Islam: Menutup Rapat Celah Korupsi
Berbeda dengan sistem Kapitalisme-Demokrasi yang sarat dengan kelemahan struktural yang membuka peluang korupsi, sistem Islam memiliki mekanisme yang mampu menutup rapat-rapat celah korupsi. Penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara dapat menjadikan kemungkinan korupsi mendekati nol. Salah satu faktor utama dalam keberhasilan sistem Islam dalam memberantas korupsi adalah penerapan sanksi yang tegas dan menjerakan.
Dalam Islam, korupsi adalah kejahatan besar yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga seluruh masyarakat. Oleh karena itu, hukum Islam menetapkan sanksi berat bagi pelaku korupsi, termasuk hukuman yang memiliki efek jera sehingga orang tidak berani melakukan tindakan serupa. Hukuman yang tegas ini akan menciptakan ketakutan bagi siapa pun yang berniat melakukan korupsi.
Selain itu, negara dalam sistem Islam memiliki sistem pendidikan yang mampu membentuk generasi dengan syakhsiyah Islamiyyah (kepribadian Islam) yang kuat. Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan moral dan akhlak individu agar jauh dari segala bentuk kemaksiatan, termasuk korupsi. Dengan pola pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, individu sejak dini diajarkan untuk menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Mekanisme lain yang membuat sistem Islam efektif dalam memberantas korupsi adalah adanya kontrol masyarakat yang kuat. Dalam Islam, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Setiap individu memiliki kewajiban untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar, yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, termasuk dalam hal korupsi. Dengan sistem sosial yang aktif dalam mengawasi pejabat negara, peluang terjadinya korupsi dapat ditekan seminimal mungkin.
Lebih jauh lagi, penerapan Islam secara kaffah oleh negara akan memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan, baik ekonomi, politik, maupun sosial, berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dengan demikian, tidak ada celah bagi individu atau kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak sah dari sistem yang ada. Negara bertindak sebagai pelayan umat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, bukan sebagai alat untuk memperkaya segelintir orang.
Khatimah
Kegagalan sistem Kapitalisme-Demokrasi dalam memberantas korupsi bukanlah hal yang mengherankan. Sistem ini memang secara inheren membuka peluang bagi praktik korupsi untuk tumbuh subur. Selama sistem ini masih diterapkan, korupsi akan tetap menjadi bagian dari kehidupan bernegara.
Sebaliknya, Islam menawarkan solusi yang komprehensif untuk memberantas korupsi melalui penerapan sanksi yang tegas, sistem pendidikan yang membentuk karakter Islami, serta kontrol masyarakat yang aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan penerapan Islam secara kaffah, korupsi dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
(Penulis dan Pendidik di Kotim)






















Discussion about this post