SUKAMARA – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Zul Khaidir membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dilaksanakan di aula kantor Bappeda Sukamara, Senin 3 Februari 2025.
Zul Khaidir menjelaskan jika mimpi bersama dalam Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (RPJPD) tentu memerlukan sinkronisasi dan sinergitas serta harmonisasi antar sektor dalam proses pembangunan yang dimulai dari siklus perencanaan.
“Hal ini agar dihasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas secara konsisten dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaannya,” jelas Zul Khaidir.
Karena itu, Zul Khaidir menerangkan jika RKPD Kabupaten Sukamara tahun 2026 merupakan penjabaran tahun ketiga dari dokumen rencana pembangunan daerah ( RPD) 2024-2026 yang telah ditetapkan melalui peraturan Bupati Sukamara nomor 9 tahun 2023 tentang rencana pembangunan daerah Kabupaten Sukamara 2024 2026.
Sebagaimana tercantum dalam dokumen RPD tersebut, pada tahun 2026 ditetapkan tema pembangunan yaitu implementasi pembangunan kemitraan yang inklusif sebagai perwujudan Kabupaten Sukamara yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing, dalam rangka menuju penguatan pondasi pembangunan dan ekonomi Bagaimana arahan kebijakan tahap pertama tahun 2025-2029 RPJPD Kabupaten Sukamara.
Pada kesempatan itu, Zul Khaidir juga menerangkan jika forum konsultasi publik ini merupakan kesempatan strategis bagi para pelaku pembangunan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menyusun salah satu dokumen rencana pembangunan daerah.
“Yang Pada kesempatan kali ini adalah dalam rangka untuk memberikan masukan ataupun saran guna menyempurnakan dokumen rancangan awal RKPD 2026,” tukas Zul Khaidir.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post