• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KONTEKS MAHASISWA MEMAKNAI DEMO

KONTEKS MAHASISWA MEMAKNAI DEMO

Senin, 12 Juli 2021
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Yariyanto Zendrato***

Disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Sigit K Yunianto dimana kebiasaan berdemonstrasi dalam penolakan terhadap suatu kebijakan pemerintah adalah baik dan wajar, namun juga adalah hal yang kurang tepat jika belum melalui proses panjang sesuai alurnya.

Baca juga berita lainnya

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Proses panjang yang dimaksud merupakan tahapan-tahapan atau langkah kondusif yang perlu diketahui dan dimaknai teman-teman mahasiswa. Mengetahui secara utuh isu yang didengar adalah poin yang penting untuk dipahami dalam konteks berdemonstrasi.

Bisa dengan menempuh jalur audiensi secara terbuka dengan lembaga konstitusi terkait hal yang perlu dipertanyakan dengan yang terkait adalah proses bijak dalam berdemokrasi. Silahturahmi berlangsung bertempat di Gedung DPD PDIP Provinsi Kalimantan Tengah.

Lanjut Sigit K Yunianto menerangkan bahwa sebelum memutus pendapat atau melempar suara dalam penolakan dengan aksi demonstrasi, sebetulnya masih ada tahapan dengan mengajukan ruang diskusi terbuka untuk segala pihak dalam konstitusi.

Mencari solusi dan jalan keluar, memberi penjelasan dan membuka ruang terbuka kepada teman-teman mahasiswa dan masyarakat. Karena sudah kewajiban sebagai Dewan Perwakilan Rakyat dan lembaga konstitusi mereda segala keadaan dan menampung segala aspirasi-aspirasi.


Mahasiswa adalah kaum intelektual yang dituntut mengemban dan menunaikan nilai-nilai Tri Dharma perguruan tinggi, baik dalam lingkungan kampus maupun dalam masyarakat. Sehinga dalam penerapannya segala bentuk perilaku dan tindakan mahasiswa adalah cerminan dari pendidikan.

Akhir-akhir ini peran mahasiswa begitu bergejolak dalam penolakan-penolakan dan penyampaian aspirasi terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Hal yang sangat wajar demikian terjadi, tetapi pertanyaannya apakah setiap ketidaksempurnaan keputusan atau kebijakan pemerintah harus bermuara dalam aksi demo ? atau apakah tidak ada jalur atau regulasi yang lebih terbuka,transparansi dan kondusif untuk menemukan jawaban dari penolakan-penolakan? dan bagaimana memaknai dari sebuah aksi demo itu sendiri ?.

Sebagai warga negara dan berada dalam konstitusi kedaulatan NKRI, mahasiswa memiliki kewajiban untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut, sebagai salah satu bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945.

Sebagaimana diatur dalam pasal yang dimaksud,bahwa dapat diartikan tentang bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hal yang wajar dilakukan dalam bernegara. Namun pertanyaannya, apakah tindakan aksi demo merupakan satu-satunya alternatif terhadap setiap penolakan kebijakan ? Berunjuk rasa atau berdemonstrasi memang tidak dilarang di Indonesia.

Namun perlu diketahui aksi mengungkapkan ekspresi di muka publik ini memiliki aturan tersendiri, dan sudah diatur dalam Undang-Undang no. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menyebutkan pemberitahuan diberikan paling lambat 3×24 jam sebelum aksi digelar.

Surat pemberitahuan berisi maksud dan tujuan, tempat, lokasi, dan rute, waktu dan lama, bentuk, penanggungjawab, nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan, alat peraga yang dipergunakan dan atau jumlah peserta.


Sasaran dalam penyampaian aspirasi ini adalah tentu Dewan Perwakilan Rakyat, yang seyogianya menjadi arah dan muara rujukan dalam menuang segala aspirasi mahasiswa dalam bentuk saran,kritik maupun penolakan secara terbuka.

Namun, perlu dipahami lebih jauh lagi terkait bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan dalam konteks demo dan demo. Sehingga bisa disimpulkan bahwa segala bentuk ketidaksempurnaan dari setiap kebijakan lembaga konstitusi telah dibuka ruang untuk berdiskusi, berdialog dan berekspresi secara kondusif tanpa harus turun kejalan dengan aksi demonstrasi apalagi anarkis.

Banyak proses atau jalur yang bisa ditempuh untuk berpendapat dan berekspresi saat ini, dengan didukung teknologi dan media sosial adalah salah satu bentuk kondusif untuk berekspresi dan berpendapat.

Demo adalah jalan terakhir dalam menyampaikan aspirasi,bukan menjadi kebiasan dalam mengambil langkah awal dalam berpendapat dan berekspresi. Menjadi seorang mahasiswa harus mampu memposisikan diri sebagai akademisi yang baik dan contoh dimata masyarakat.

Dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa harus bisa memilah dengan cara yang benar dan dibenarkan dalam konteks atau koridor akademik, sebab seorang mahasiswa akademisi sebetulnya tidak perlu menyampaikan aspirasinya dengan cara yang tidak benar seperti halnya melakukan demonstrasi apalagi anarkis.

Seorang mahasiswa sebagai akademisi tidak perlu beramai-ramai dalam menyampaikan aspirasi,cukup tulis dalam sebuah gagasan tertulis dan jika memang gagasannya memang bagus dan layak untuk diwujudkan pasti akan direalisasikan. Masih banyak jalan yang bisa ditempuh sebelum melakukan demo, sebab demo adalah jalan terakhir dalam menyampaikan pendapat.

(Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Dorong Warga Palangka Raya Lakukan Vaksinasi

Next Post

Ruko Dua Lantai di Jalan Rajawali Palangka Raya Diamuk Jago Merah

Berita Terkait

Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Load More
Next Post

Ruko Dua Lantai di Jalan Rajawali Palangka Raya Diamuk Jago Merah

Demi Mendapatkan Vaksin, Warga Harus Antre Sejak Subuh di SMKN 1 Palangka Raya

3 Orang Mengaku Petugas Kesehatan di Sampit, Berhasil Diamankan

Pasien Isolasi Mandiri Dapat Obat Gratis

Kadis dan Kaban Berperan Penting Dalam Kemajuan Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK