PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang over dimension over load (ODOL) sebagai langkah menekan angka kerusakan jalan nasional di wilayah tersebut.
Langkah ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menanggapi data nasional yang mencatat Kalteng memiliki panjang jalan rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, salah satu upayanya adalah menertibkan angkutan ODOL agar tidak overload. Itu dilakukan supaya pengawasan terpadu terus dijalankan. Kita juga berharap sistem pelat kendaraan bisa berubah agar memudahkan monitoring,” ujar Edy, Senin 3 November 2025.
Ia menegaskan, pengawasan akan diperketat mengingat sebagian besar kendaraan berat yang melintas di jalan nasional Kalteng merupakan kendaraan berpelat luar daerah. “Selama ini kan kebanyakan kendaraan yang melintas itu berpelat luar,” jelasnya.
Terkait penanganan infrastruktur jalan, Edy mengatakan koordinasi dengan balai-balai jalan nasional terus dilakukan. Ia menyebut, pemerintah daerah tetap mengusulkan perbaikan melalui balai meski anggarannya berada di kementerian teknis.
“Dari pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan disampaikan ada dana sekitar Rp175 triliun yang melekat di kementerian dan OPD, tapi memang harus diusulkan. Nah, kita tetap mengusulkan melalui balai, supaya tetap bisa mendapatkan manfaatnya,” katanya.
Menyoal potensi dampak pemotongan Tambahan Keuangan Daerah (TKD) terhadap proyek infrastruktur, Edy memastikan program tetap berjalan, meski pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. “Program tetap berjalan, hanya saja mungkin pelaksanaannya bertahap. Misalnya target kita 100 persen, tapi dicapai sesuai kemampuan,” terangnya.
Edy menambahkan, pemerintah masih menunggu keputusan pusat terkait alokasi lanjutan dana infrastruktur. “Kita menunggu informasi dari Menteri Keuangan. Evaluasi akan dilakukan pada triwulan IV dan triwulan I. Kalau penyerapan APBD bagus, maka dana akan kembali disalurkan di triwulan I,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post