SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Seruyan resmi menandatangani kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan antar daerah.
Penandatanganan dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah yang secara historis memiliki keterikatan erat.
Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara dua daerah yang dulunya satu kesatuan wilayah.
“Secara historis Seruyan merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotim, dan jika dilihat dari laut hingga darat, semuanya berbatasan langsung dengan wilayah kita. Karena itu, banyak hal yang perlu dikerjasamakan dengan menyesuaikan potensi yang dimiliki kedua daerah,” ujarnya, Senin 3 November 2025.
Menurut Halikinnor, kerja sama lintas daerah akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan di perbatasan serta memperkuat potensi ekonomi.
“Dengan kerja sama ini, kalau ada permasalahan bisa diselesaikan bersama, sehingga lebih mudah. Intinya bagaimana Kotim dan Seruyan sama-sama berkembang agar masyarakat bisa sejahtera,” tegasnya.
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama tidak hanya terbatas pada perjanjian yang ditandatangani hari ini, tetapi juga akan terus diperluas di berbagai sektor.
“Ke depan akan ada lebih banyak kerja sama yang bisa dijalankan, misalnya di bidang kesehatan. Seruyan memiliki potensi perikanan yang sangat besar, sementara Kotim banyak memerlukan suplai ikan. Jadi kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan bersama,” jelas Halikinnor.
Bupati Kotim juga menjelaskan bahwa kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Pihak Ketiga, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pemenuhan pelayanan publik.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tawaran Kerja Sama dari Bupati Kotim Nomor 100.2.2.3/144/SETDA.KS/2025 dan Surat Balasan Persetujuan dari Bupati Seruyan Nomor 100/1539/PEM/IX/2025, serta hasil pertemuan pada 16 September 2025 di Kabupaten Seruyan.
Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup penanganan anak tidak sekolah (ATS), pembudidayaan ikan melalui penyediaan benih ikan nila, penanggulangan bencana, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran permukiman dan penyelamatan.
Dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, persamaan kedudukan, dan itikad baik.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan program kerja konkret, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat di kedua daerah,” tegas Halikinnor.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan atas terjalinnya kerja sama strategis ini.
“Semoga langkah hari ini menjadi awal yang baik bagi sinergi yang semakin kuat di masa mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Seruyan Ahmad Selaonrwanda menyampaikan alasan pihaknya memilih Kotim sebagai mitra kerja sama karena memiliki kedekatan historis dan geografis yang kuat.
“Kabupaten Seruyan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kotim. Artinya secara sejarah dan geografi, kita adalah satu rumpun daerah. Sebagian besar titik perbatasan merupakan wilayah yang tumbuh dan berkembang bersama, sehingga banyak permasalahan sekaligus potensi yang bisa diselesaikan dan dikembangkan bersama,” katanya.
Ia mencontohkan, dalam bidang pendidikan masih terdapat anak-anak yang belum terakomodir di sekolah yang dibangun di wilayah Seruyan.
“Mungkin mereka bisa tertampung di Kotim, atau sebaliknya. Dengan begitu, persoalan pendidikan bisa ditangani bersama dan berdampak pada peningkatan sumber daya manusia di kedua daerah,” jelasnya.
Selain itu, Ahmad juga menyoroti pentingnya kerja sama dalam bidang lingkungan, pencegahan kebakaran lahan, serta pengembangan potensi ekonomi wilayah.
“Dari laut hingga pegunungan, dua kabupaten ini benar-benar berdampingan. Kami tahu potensi dan tantangannya. Karena itu, dengan sinergi dan kolaborasi antara dua pemerintahan ini, potensi bisa dikembangkan, pelayanan publik ditingkatkan, dan pemberdayaan masyarakat bisa lebih optimal,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata dalam melayani dan memberdayakan masyarakat.
“Potensi ada, masalah juga ada. Tugas pemerintah adalah menghadirkan solusi. Dengan kolaborasi ini, kita bisa menjalankan fungsi pelayanan, pemberdayaan, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi bersama,” tandas Ahmad.
Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotim dan Seruyan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi pembangunan lintas daerah yang lebih sinergis dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir, daratan, hingga pegunungan kedua kabupaten tersebut.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post