• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Meraba Kebijakan Proyek untuk UMKM oleh Kementerian BUMN

Meraba Kebijakan Proyek untuk UMKM oleh Kementerian BUMN

Sabtu, 30 Mei 2020
in Kolom
A A
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH: SHEHAB EPENDI***

Dalam rilis Jawa Post tentang apresiasi Ketua BPP Himpunan Prngusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming atas kebijakan Menteri BUMN Erick Tohir, yang akan melibatkan pihak swasta untuk menggarap proyek dalam negeri dibawah Rp14 miliar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau pengusaha lokal dalam pelaksanaannya, kami sebagai bagian dari HIPMI daerah, cukup bahagia mendengar informasi tersebut.

Baca juga berita lainnya

Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya, 12 Warga Binaan Positif Narkoba

Kuota BBM Naik Jadi 200 Kiloliter, Pemprov Kalteng Upayakan Antrean Normal

Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Berbasis SDM, Lingkungan, dan Harmoni Sosial

Kapasitas dan SDM Terbatas, IGD Doris Sylvanus Masih Kewalahan

Namun mari kita sedikit meraba peluang ini, meraba potensi proyek dan meraba potensi pejabat daerah, sebagai pemangku kebijakan turunnya aturan tersebut secara birokratif. Pertama potensi proyek, bagi sebagian kalangan ketika mendengar profesi seorang sebagai kontraktor/pemborong/rekanan atau penguasaha, tentu dianggap sebagai seseorang yang punya banyak aset dan isi dompet.

Padahal sama seperti profesi lainnya, bidang ini juga tidak seindah ketika kita mendengar menang nomor lotre (buntut-red) keluar 4 angka misal, profesi ini menjadi trah istimewa ketika seseorang telah melalui fase-fasenya hingga sampai kepada kesuksesan yang berlimpah, hingga mungkin saja dianggap dapat pesugihan, karna dianggap cepat kaya.

Hal ini yag menjadikan profesi ini primadona bagi kelangan tertentu yang ingin mencari jalan Tol mencapai pesugihan. Tentu jalan tol lancar, cepat dan mulus ini, ada biaya yang harus di keluarga digerbong utama masuknya, begitu lah kiranya potensi proyek ini bagi para pemainnya.

Perihal “Tidak ada makan siang yang gratis” itu hukum adat yang tidak tertulis dalam dunia proyek. Mengenai makan siang ini, siapa yang menjadi sponsor dan siapa yang disponsori, mari kita lanjut ke potensi berikut.

Potensi Pejabat / Birokrat Daerah, sudah tentu kebijakan yang dikeluarkan pusat akan menjadi referensi kawan-kawan apratur sipil negara didaerah untuk melaksanakannya, terhadap masing-masing instansi / SOPD atau Dinas memiliki poksi dan penganggaran belanja masing-masing yang kemudian diatur oleh bagian perencanaan.

Peluang ini lah yang kita sebagai UMKM pengusaha pemula / startup bisa upayakan agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui pelaksanaan pekerjaan proyek, kebijakan Menteri BUMN ini akan jadi berita hayalan.

Jika kita tidak datang dan bermohon kepada SOPD yang linear dengan keahlian kita masing-masing, misal bidang jasa Multimedia menuju Kominfo, bidang jasa kontruksi menuju DPUPR dan lain-lain. Menjawab paragraph sebelumnya bahwa pejabat daerah menjadi potensi / peluang, mereka juga menjadi hambatan tersendiri bagi para pengushana pemula / startup. 

Seperti permainan dalam lembar monopoli bahwa beberapa gedung, rumah megah dan lainnya hanya dimainkan oleh beberapa orang itu betul rupanya, utama mereka yang mampu menjadi sponsor makan siang diatas. Anggap saja startup anak kemarin sore yang perlu dibimbing diberi pengalaman sedikit maka jangan heran jika kita baru mendapat kue cubitan kecil, ada benarnya juga karna pekerjaan proyek bukan seperti membangun kandang ayam seadanya.

Namun ada spesifikasi teknis pekerjaan serta metode yang tepat dalam penyelesaiannya. Prasyarat kualifikasi perusahaan pada paket pekerjaan proyek juga sangat menentukan, oleh karenanya kita sebagai pengusaha pemula WAJIB melengkapi legalitas sesuai bidang yang dibutuhkan atau akan dijalankan.

Keywordnya, program Kementrian BUMN ini merupakan kebijakan besar yang akan merubah nasib kita hari ini jika kita cermat dan berani menjemput rezeki dari berbagai bidang melalui Pemerintah. Jadi teruslah berkarya dengan kapasitas dan keunikan masing2 karna “Hidup yang paling indah itu adalah menerima Uang dari hoby yang kita lakukan”.

Sebagai penutup, penulis menyampaikan sebuah ungkapan yang wajib kita pegang sebagai pengusaha pemula: “Lebih baik menjadi Raja dikerajaan kecil, daripada menjadi Budak di Kerajaan besar” artinya silahkan maknai sesuai perspektif masing-masing.!! Semoga kita selalu diberi limpahan karunia Rahmat dan Rezeki yang baik dan berkah dari Allah YME.. Aamiin.

(Penulis adalah Sekretaris Umum BPC HIPMI Kota Palangka Raya)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Serahkan Bantuan Bagi Warga Gumas

Next Post

Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Sukamara Menjadi 2 Orang

Berita Terkait

Kolom

Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya, 12 Warga Binaan Positif Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026
Kolom

Kuota BBM Naik Jadi 200 Kiloliter, Pemprov Kalteng Upayakan Antrean Normal

Kamis, 7 Mei 2026
Kolom

Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Berbasis SDM, Lingkungan, dan Harmoni Sosial

Kamis, 30 April 2026
Kolom

Kapasitas dan SDM Terbatas, IGD Doris Sylvanus Masih Kewalahan

Selasa, 28 April 2026
Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Kolom

Pimpinan Parlemen Ikuti Retret Nasional

Sabtu, 18 April 2026
Load More
Next Post

Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Sukamara Menjadi 2 Orang

Hadapi New Normal, Mendagri Gelar Lomba Inovasi Daerah

Pasien Covid-19 Nomor 20 Sembuh

Kotim Dapat Bantuan Alat Ventilator dari PMI Pusat

Ini Alasan Keterlambatan Pencairan Insentif Tenaga Medis

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK