SUKAMARA – Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara bertambah menjadi dua orang atau dau kasus. Hal itu diumumkan oleh Wakil Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi yang menjelaskan bahwa penambahan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan warga Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci.
“Berdasarkan hasil PCR yang keluar pada 29 Mei kemarin, terkonfirmasi ada lagi satu pasien positif Covid-19,” jelas Wabup Sukamara Ahmadi, Sabtu 30 Mei 2020. Satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan warga Desa di Sungai Damar yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 kasus Sukamara 01 Klaster Temboro.
“Yang bersangkutan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kasus Sukamara 01 yang berasal dari Klaster Temboro,” jelas Ahmadi.
Ahmadi menerangkan jika adanya penambahan pasien positif Covid-19 di Desa Sungai Damar telah mengindikasikan adanya Penyebaran lokal sehingga harus diwaspadai.
“Ini menandakan sudah ada Penyebaran Covid-19 di Desa Sungai Damar, Karena yang bersangkutan merupakan OTG yang kontak erat dengan pasien positif Sukmara 01 dari Klaster kemarin,” terangnya.
Ahmadi juga mengungkapkan bahwa satu warga yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes Swab pada 19 Mei 2020 lalu bersama dengan 29 warga Desa Sungai Damar lainnya yang juga masuk dalam daftar OTG di Sukamara.
“Saya juga meminta untuk bekerjasama agar dengan cepat menemukan potensi penambahan pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut melalui konfirmasi jelas dan kejelasan status sakit tidaknya dengan pemeriksaan laboratorium,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post