SAMPIT – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutriso menyampaikan, dalam kurun waktu tiga bulan, pihaknya selalu melakukan evaluasi untuk peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit kepada masyarakat.
“RSUD dr Murjani Sampit terus menguatkan sistem untuk membangun zona integritas sehingga rumah sakit bebas dari tindak korupsi, grativikasi, ataupun pungutan liar (pungli),”ujarnya, Jumat 5 Juli 2024.
Menurutnya, untuk membangun zona integritas, sistem pelayanan harus terus dibangun dan diperbaiki, sehingga tidak memungkinkan lagi orang untuk melakukan pungli, yang mana dulu informasinya masih banyak calo dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Namun sekarang dengan diberlakukannya sistem online, sudah tidak ada lagi calo berkeliaran. Selain dengan penerapan sistem online, RSUD juga menerapkan billing system agar tidak terjadi mark up tindakan,”tegasnya.
Dijelaskannya, yaitu ketika pasien seharusnya tidak menerima suntikan, ternyata dilakukan penyuntikan maka akan langsung di evaluasi. Melalui billing system ini untuk mencegah hal itu terjadi.
“Karena RSUD dr Murjani Sampit juga mempunyai Komite Mutu, yaitu yang setiap tiga bulan sekali tadi melakukan evaluasi. Evaluasi itu itu nanti dilaporkan oleh direksi. Ini dilakukan dengan harapan tidak ada celah bagi siapapun untuk bertindak curang. Dan kami juga tidak segan-segan menindak oknum yang mengambil peluang apapun dalam pelayanan kesehatan masyarakat, dengan memanfaatkan ketidaktahuan pasien,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post