• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim : Kades Harus Bersyukur Masa Jabatannya Diperpanjang

Bupati Kotim : Kades Harus Bersyukur Masa Jabatannya Diperpanjang

Jumat, 5 Juli 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat menyerahkan berita acara kepada salah satu kades, Jumat 5 Juli 2024.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat menyerahkan berita acara kepada salah satu kades, Jumat 5 Juli 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengukuhkan sebanyak 162 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun. Dirinya pun meminta kades yang masa jabatannya diperpanjang lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa hari ini merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,” kata Halikinnor, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Pengukuhan itu dilakukan di halaman Pemkab Kotim. Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh 162 kades beserta istri juga seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kotim. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan berita acara secara simbolis oleh Bupati Kotim Halikinnor kepada perwakilan kades.

Halikinnor menyatakan masa jabatan kepala desa berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dan masa jabatan kepala desa antar waktu bertambah 2 tahun sesuai dengan sisa masa jabatan kepala desa yang digantikan.

Dirinya pun meminta agar perpanjangan masa jabatan ini menambah juga semangat saudara dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat desa.

“Saya lihat senyum-senyum kebahagian terlihat hari ini dari wajah kepala desa yang dikukuhkan. Kepala daerah saja tidak, malah dikurangi. Perpanjangan masa jabatan ini adalah perjuangan kepala desa melalui APDESI nasional dan saat ini merupakan momen yang sangat dinantikan,” candanya di depan kades yang dikukuhkan.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga berpesan agar kepala desa yang diperpanjangan masa jabatan ini memiliki tambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan dan tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa serta mewujudkan visi dan misi kepala desa secara khusus dan visi dan misi Kabupaten Kotawaringin Timur secara umum.

“Semoga lebih berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Raihansyah menyebut dari 168 desa di Kotim 162 yang diperpanjang masa jabatan kadesnya. Sedangkan 6 desa tidak dapat dilakukan karena masih diisi oleh Penjabat (Pj).

“Dari 162 kades itu 5 diantaranya PAW (pejabat antar waktu) masa jabatannya juga ditambah selama dua tahun sesuai dengan sisa masa jabatan kepala desa yang digantikan,” sebutnya.

Enam desa yang masih dijabat Pj yaitu Desa Tinduk, Cempaka Mulia Barat, Seluncing, Mekar Jaya, Gunung Makmur dan Tumbang Keminting. Sedangkan dijabat PAW yaitu Bagendang Hulu, Bangkuang Makmur, Telaga Baru, Tanah Haluan dan Rantau Sawang.

(dev/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Barsel Gelar Acara Pendistribusian SPPT-PBB P2 Tahun 2024

Next Post

Tiga Pria Jaringan Narkotika Disikat Satresnarkoba Polres Kapuas

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Tiga Pria Jaringan Narkotika Disikat Satresnarkoba Polres Kapuas

Pj Bupati Tinjau dan Evaluasi Stand dan Lapak UMKM di Sukamara Expo 2024

Ratusan Lapak UMKM Meriahkan Sukmara Expo 2024

Enam Pesan Bupati Kotim untuk Kades yang Masa Jabatannya Diperpanjang

Antisipasi HIV/AIDS dan TBC, Warga Binaan Lapas Sampit Jalani Skrining Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK