SAMPIT – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Multazam menyampaikan, BPBD Kotim sudah memiliki Kajian Risiko Bencana (KRB) yang telah dipetakan sebelumnya dan dituangkan dalam bentuk dokumen sebagai gambaran penanganan kedepannya.
“Sehingga untuk penanggulangan bencana banjir ataupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan berpedoman pada KRB yang sudah disusun. Apalagi semua sudah berbasih peta, sehingga lebih mudah untuk mengetahui lokasinya,”kata Multazam, Jumat 5 Juli 2024.
Lebih lanjut dikatakannya, potensi yang paling besar terjadi bencana baik itu banjir maupun karhutla sudah ditandai dalam letak kajian tersebut, sehingga sejak tahun 2023 dalam penanggulangan bencana ini sudah berpedoman pada kajian resiko tersebut agar penanggulangannya lebih tertata dan optimal.
“Kajian risiko bencana merupa- kan perangkat untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugi- an akibat ancaman yang ada. Dengan mengetahui kemung- kinan dan besaran kerugian, fokus perencanaan dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih efektif,”jelasnya.
Dapat dikatakan tambah Multazam, bahwa kajian risiko bencana merupakan dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Kotim.
“Sebagai salah satu kunci efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana, kajian risiko bencana harus disusun menggunakan metode standar di setiap daerah pada setiap jenjang pemerintahan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post