PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga di Palangka Raya akhirnya terungkap. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif lintas satuan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Palangka Raya, Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Pahandut pada Rabu 26 Mare 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Terduga pelaku berinisial W.P. (22) ditangkap di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan pengumpulan bukti di lapangan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal, serta barang hasil kejahatan yang diduga berkaitan dengan aksi curas tersebut.
Kasus ini sendiri bermula dari peristiwa perampokan di sebuah gerai Alfamart di Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya, pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya diduga masuk ke toko dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai dan barang dagangan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi cepat aparat dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak kriminal, khususnya yang meresahkan seperti curas. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani mengungkapkan bahwa pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan aksi serupa.
“Dari hasil pengembangan, pelaku diduga telah beberapa kali terlibat kasus curas di wilayah Palangka Raya sejak 2023 hingga 2026. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post