SAMPIT – Suasana mediasi terkait polemik kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 11 Maret 2026 sempat berubah ricuh.
Dalam peristiwa tersebut, Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang warga yang hadir dalam forum mediasi tersebut.
Kericuhan terjadi ketika rapat mediasi yang mempertemukan berbagai pihak terkait kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya berlangsung dan situasi di dalam ruangan mulai memanas.
Meskipun sejumlah personel TNI dan Polri berada di lokasi untuk mengamankan jalannya mediasi, situasi sempat tidak terkendali ketika sebagian massa menunjukkan reaksi emosional terhadap jalannya pertemuan.
Di tengah situasi yang memanas tersebut, aksi sigap ditunjukkan oleh Kapolsek Sungai Sampit, Ipda Dhafi Kurnia Yudistira, yang terlihat berusaha melindungi dan mengevakuasi Camat dari kerumunan massa yang mulai agresif.
Dalam sebuah video berdurasi sekitar 23 detik yang beredar, terlihat Kapolsek dengan cepat merangkul Camat Zikrillah sambil berusaha membuka jalan keluar dari kerumunan warga yang berada di dalam ruangan.
Pada saat bersamaan, seorang warga yang mengenakan topi hitam dan jaket hitam terlihat berupaya mendekati Camat dengan sikap agresif.
Namun upaya tersebut berhasil dihalau oleh Kapolsek yang menggunakan salah satu tangannya untuk menahan dan mendorong warga tersebut, sementara tangan lainnya tetap merangkul Camat untuk memastikan keselamatannya.
Beberapa kali warga tersebut mencoba mendekat, namun berhasil dicegah oleh Kapolsek yang berdiri di posisi terdepan melindungi Camat dari potensi serangan lanjutan.
Evakuasi tersebut juga dibantu oleh sejumlah warga lain yang berada di lokasi yang berusaha menenangkan situasi.
Berkat tindakan cepat tersebut, Camat akhirnya berhasil diamankan dari kerumunan massa yang berpotensi membahayakan keselamatannya.
Dalam rekaman tersebut juga terlihat kondisi pakaian Camat sempat terbuka pada bagian depan, diduga akibat dorongan dan tekanan dari massa saat kericuhan terjadi.
Meski sempat diwarnai insiden tersebut, mediasi akhirnya dapat kembali dilanjutkan setelah situasi berhasil dikendalikan.
Dari hasil mediasi tersebut kemudian ditetapkan susunan kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya, yakni H. Jailani sebagai ketua, Iswannur sebagai sekretaris, dan H. Aliansyah sebagai bendahara.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Camat Mentaya Hilir Utara Nomor: 800/113/MHU-Adm/III/2026, yang ditandatangani oleh Camat MHU Zikrillah pada 11 Maret 2026 di Bagendang.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya dugaan tindak penganiayaan dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi saat rapat mediasi sedang berlangsung dan situasi sempat memanas.
“Iya benar, ada dugaan penganiayaan dalam kegiatan mediasi tersebut. Saat ini peristiwa itu masih dalam penanganan dan kami sedang melakukan pendalaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu sekitar pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB saat rapat mediasi berlangsung di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi kejadian.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post