SAMPIT – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati bersama sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangan olahan di sejumlah pusat perbelanjaan dan toko di Sampit, Kamis, 12 Maret 2026. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan pengawasan itu melibatkan berbagai perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Kapolres Kotawaringin Timur, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim.
Kemudian Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kotim.
“Saat ini kami melakukan sidak pangan, terutama terhadap pangan olahan yang tanpa izin edar, barang yang sudah kedaluwarsa, maupun produk yang rusak. Pemerintah daerah melakukan pengawasan karena memang setiap menjelang Lebaran kami ingin masyarakat lebih jeli dalam membeli pangan,” ujar Wakil Bupati Kotim Irawati, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, dalam sidak tersebut tim melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi penjualan, seperti ritel modern, swalayan, hingga toko yang menjual parsel Lebaran. Namun karena adanya agenda lain, ia hanya sempat ikut langsung dalam pemeriksaan di salah satu lokasi, yakni di Hypermart Sampit.
“Tadi ada beberapa lokasi yang didatangi, tetapi saya hanya sempat ikut di satu lokasi di Hypermart karena ada kegiatan lain. Namun tim juga melakukan pemeriksaan di toko-toko lain seperti toko Dila dan beberapa swalayan yang ada di Kotim,” katanya.
Dari hasil pengawasan tersebut, tim masih menemukan sejumlah produk yang mengalami kerusakan serta beberapa barang yang masa kedaluwarsanya sudah mendekati batas yang tidak layak lagi dijual kepada konsumen.
“Kami menemukan ada beberapa barang yang rusak dan juga ada beberapa barang yang masa kedaluwarsanya sudah dekat. Ada yang tersisa sekitar tiga bulan, padahal idealnya minimal enam bulan sebelum kedaluwarsa sudah tidak boleh lagi dijual kepada konsumen,” jelasnya.
Selain produk makanan kemasan, pengawasan juga difokuskan pada parsel Lebaran yang banyak dijual menjelang hari raya. Tim memeriksa isi parsel untuk memastikan tidak terdapat produk yang masa berlakunya sudah hampir habis.
“Tadi kami juga melakukan pemeriksaan terhadap parsel-parsel yang dijual. Jika ditemukan produk di dalam parsel yang masa kedaluwarsanya di bawah enam bulan, kami minta agar tidak dijual kepada konsumen,” tegasnya.
Irawati menambahkan, pengawasan terhadap peredaran pangan tidak hanya dilakukan saat sidak bersama, tetapi juga terus dilakukan secara rutin oleh instansi terkait, khususnya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
“Diskop UMKM Perindag juga terus melakukan pengawasan. Selain sidak seperti ini, staf dari dinas juga rutin turun ke lapangan untuk memastikan barang-barang yang sudah diminta untuk tidak dijual tidak kembali beredar di pasar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam menjual produk, terutama yang berasal dari titipan pihak lain, baik dari pelaku UMKM maupun distributor luar daerah.
“Saya berharap para pelaku usaha terus melakukan pengawasan terhadap barang yang dijualnya. Kadang ada barang titipan dari UMKM atau dari luar daerah, jadi harus lebih selektif. Jangan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan konsumen yang membeli produk tersebut,” tandasnya.
Melalui kegiatan sidak tersebut, pemerintah daerah berharap peredaran pangan di wilayah Kotim tetap aman dan masyarakat dapat berbelanja dengan tenang menjelang perayaan Idulfitri.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post