• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » Curanmor Malam Hari di Sampit Berakhir di Kantor Polisi

Curanmor Malam Hari di Sampit Berakhir di Kantor Polisi

Selasa, 10 Februari 2026
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Motor yang diduga menjadi barang bukti aksi pencuri oleh pelaku.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Motor yang diduga menjadi barang bukti aksi pencuri oleh pelaku.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Nasib apes harus diterima seorang pria berusia 46 tahun di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terpaksa berurusan dengan hukum setelah aksinya ketahuan oleh pemilik motor, dikejar warga, lalu diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 5 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku diketahui mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial NA. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang melihat langsung kejadian pencurian tersebut.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Menyadari motornya dicuri, anak korban dengan sigap menghubungi warga sekitar untuk meminta bantuan. Warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri.

“Melihat kejadian tersebut, anak korban langsung menghubungi warga sebagai saksi untuk mengejar pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pelita Barat, dan sepeda motor korban juga berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin, 9 Februari 2026.

Setelah berhasil diamankan oleh warga, pelaku tidak mendapat tindakan main hakim sendiri. Warga bersama korban kemudian menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Ketapang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada korban dan para saksi yang telah bertindak cepat, namun tetap mengedepankan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

“Kami sangat mengapresiasi korban dan saksi yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengamankan pelaku. Ini bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Edy Wiyoko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ketapang. Adapun barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu buah kunci kontak sepeda motor, satu buah kunci T, serta satu lembar STNK sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada korban dan saksi yang telah bekerja sama dengan kami. Kepolisian akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kotawaringin Timur,” pungkasnya.

(gus/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kebakaran Rumah Kosong di Sampit, Seorang Warga Terluka Saat Proses Pemadaman

Next Post

Diduga Akibat Korsleting listrik, Ini Penjelasan Dinas Pemadam Terkait Kebakaran di Sukabumi

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Diduga Akibat Korsleting listrik, Ini Penjelasan Dinas Pemadam Terkait Kebakaran di Sukabumi

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Palangka Raya Diskusi Bersama Komunitas Damkar

Polsek Pahandut Kenalkan Disiplin dan Tertib Lalu Lintas kepada Siswa TK Aqidah

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Palangka Raya Sambangi Korban Laka Lantas

Dibuka, TMMD Reguler 127 Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK