PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menerima kunjungan kerja Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka monitoring penanganan tindak pidana narkoba di wilayah hukum setempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Wakapolresta AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan mengatakan jajaran Polresta siap mendukung penuh pelaksanaan monitoring yang dilakukan Kompolnas dengan menyiapkan data serta administrasi yang dibutuhkan.
“Kami siap mendukung pelaksanaan kunjungan kerja Kompolnas dengan menyiapkan data, administrasi, serta paparan yang diperlukan agar proses monitoring berjalan optimal dan transparan,” katanya di Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari program Kompolnas Tahun 2026 yang bertujuan melakukan pendalaman terhadap mekanisme penanganan perkara narkoba di daerah.
Kunjungan dipimpin Ketua Tim Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono dengan melibatkan satuan fungsi terkait di Polresta Palangka Raya, khususnya unit yang menangani penegakan hukum tindak pidana narkoba.
Menurut dia, kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan seluruh tahapan penanganan perkara narkoba berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polresta Palangka Raya, lanjut Isharyadi, berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkoba sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang presisi kepada masyarakat.
“Melalui monitoring ini, kami berharap penanganan kasus narkoba dapat semakin optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat,” ujarnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post