PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor terhadap personel internal dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh personel mematuhi ketentuan berlalu lintas, sekaligus menumbuhkan kedisiplinan anggota sebagai contoh bagi masyarakat.
“Penertiban ini dimulai dari internal agar personel Polresta Palangka Raya dapat menjadi teladan dalam kepatuhan administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas,” katanya di Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan personel, meliputi kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kelayakan administrasi kendaraan.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Polresta Palangka Raya tersebut dipimpin Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas IPTU Eko Hermawan dengan melibatkan unsur Satlantas dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Menurut dia, keterlibatan Propam bertujuan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan objektif dan sesuai prosedur, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap disiplin personel.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap Operasi Keselamatan Telabang 2026 dapat berjalan optimal serta berkontribusi terhadap terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palangka Raya.
“Dengan kedisiplinan personel, diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat juga semakin meningkat,” ujarnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post