• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BNN Kalteng dan BNN Kalbar Gagalkan Penyeludupan 8,3 Kg Sabu dan 211 Butir Ekstasi di Jalur Kotim

BNN Kalteng dan BNN Kalbar Gagalkan Penyeludupan 8,3 Kg Sabu dan 211 Butir Ekstasi di Jalur Kotim

Kamis, 13 November 2025
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama BNNP Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang dikendalikan jaringan lintas provinsi berinisial D. Dari operasi gabungan ini, petugas menyita 8,3 kilogram sabu, 211 butir ekstasi, serta mengamankan tiga orang pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Plt. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif kedua provinsi dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan. “Ini adalah bentuk sinergi konkret antara BNN Kalbar dan BNN Kalteng dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas provinsi,” ujar Ruslan.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Operasi penindakan berlangsung pada Sabtu 8 November sekitar pukul 21.15 WIB malam, di Jalan Jenderal Sudirman Km 20, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tim BNN Kalteng sebelumnya menerima informasi dari BNN Kalbar mengenai adanya pengiriman narkotika dari Kalbar menuju Kalteng yang dikendalikan jaringan D.

Dari hasil pemantauan, petugas mencurigai dua kendaraan Toyota Calya berwarna silver dan hitam yang melaju beriringan menuju Sampit. Saat dilakukan penyergapan, kendaraan pertama berhasil dihentikan dengan dua penumpang, A.S. dan N.U.A., yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

Sementara kendaraan kedua mencoba melarikan diri hingga masuk ke parit. Dari mobil tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.R.R., sementara sopir berinisial H berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penggeledahan terhadap mobil pertama mengungkap 8,3 kilogram sabu dan 150 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam kotak speaker mobil.

Berdasarkan keterangan awal, barang haram tersebut dikirim dari Kalimantan Barat oleh bandar D untuk diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti temuan itu, tim BNN Kalbar bergerak cepat dan menangkap D, pengendali utama jaringan, di Hotel Dayang Resort, Kota Singkawang, Kalbar. Selain itu, penggeledahan lanjutan di rumah A.S. di Jalan Walter Condrad, Baamang Tengah, Sampit, menemukan tambahan 61 butir ekstasi.

Barang bukti yang diamankan, 11 paket sabu seberat total 8,3 kilogram, 211 butir ekstasi, 2 unit mobil, 8 unit telepon genggam, 1 buah speaker dan 2 timbangan digital. Ketiga pelaku kini diamankan di Kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ruslan menegaskan, kerja sama lintas provinsi akan terus diperkuat guna mengungkap jaringan hingga ke akar. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran masih kami lakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi jaringan peredaran narkoba di Kalimantan,” tegasnya. BNN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah Kalimantan dari ancaman narkotika melalui sinergi, kolaborasi, dan penindakan terukur demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

(nra/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemrov Kalteng Serahkan Bantuan 150 Ekor Sapi

Next Post

Polda Kalteng Gelar Syukuran HUT Brimob ke-80

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Polda Kalteng Gelar Syukuran HUT Brimob ke-80

Pemerataan Air Bersih di Kalteng Masih Terkendala Kondisi Geografis

Ngeri!! Ada Belatung di Lauk Makan Bergizi Gratis Madrasah Tsanawiyah Palangka Raya, Benarkah?

Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 5 Palangka Raya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Lantik Damang Jekan Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK