SAMPIT – Polsek Baamang melalui Unit Reskrim berhasil meringkus dua pelaku pembobolan rumah yang selama ini kerap meresahkan warga. Kedua pelaku diamankan di waktu dan tempat berbeda setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang kehilangan sejumlah barang berharga.
Kapolsek Baamang, AKP Moch. Romadhon melalui Kanit Reskrim Ipda Lukas Trima Oktavianus T, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial G (32) dan A (26). Mereka ditangkap berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda.
“Pelaku G kami amankan pada Kamis, 18 September 2025, dengan barang bukti berupa emas antam seberat 20 gram, satu cincin emas, dan sejumlah barang berharga lainnya. Sedangkan pelaku A berhasil kami tangkap pada 4 Oktober 2025, bersama barang bukti berupa satu unit sepeda, dua handphone, sebilah mandau, dan satu tabung gas LPG 3 kilogram,” ujar Lukas, Selasa, 11 November 2025.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua pelaku melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda dan tidak saling berkaitan. “Keduanya masing-masing beraksi di satu TKP. Dari hasil interogasi, mereka mengaku melakukan perbuatan itu seorang diri tanpa keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Lukas menambahkan, pihaknya terus berupaya menekan angka kejahatan terutama kasus pencurian rumah kosong yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek Baamang. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan rumah, memasang kamera CCTV, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah. Kewaspadaan dini bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti ini,” tegas Lukas.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post