PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan perlunya tanggung jawab kolektif antara dunia usaha dan pemerintah dalam mewujudkan kemitraan berkeadilan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, saat sambutan dalam Rapat Sinkronisasi dan evaluasi Data FPKMS/Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat Perusahaan Perkebunan, Aula Dinas Perkebunan Kalteng.
Dalam arahannya, Herson menyoroti empat isu utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni realisasi kebun plasma 20 persen, optimalisasi program CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pengelolaan alat berat yang beroperasi di wilayah Kalteng.
Menurutnya, kewajiban plasma 20 persen merupakan wujud nyata kemitraan yang berkeadilan dan harus dilaksanakan secara transparan, berkelanjutan, dan memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar kebun. Dia meminta perusahaan bersama pemerintah daerah segera menyusun pendataan lokasi, calon petani, serta roadmap realisasi plasma, agar progres pencapaian dapat terukur setiap tahun hingga mencapai target 100 persen.
“Yang penting ada progres nyata setiap tahun. Kita tidak bisa memaksakan perusahaan baru langsung memenuhi 100 persen, tapi peta jalannya harus jelas dan diketahui pemerintah,” tegasnya, Selasa 11 November 2025. Selain plasma, Herson menekankan bahwa program tanggung jawab sosial (CSR) harus diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ia mendorong setiap perusahaan melakukan audit kebutuhan desa (need assessment) agar penyaluran CSR tepat sasaran dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. “Kami ingin rencana CSR perusahaan masuk dalam RPJMD kabupaten dan provinsi, agar pembangunan benar-benar kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.
Pada aspek penyerapan tenaga kerja lokal, Herson menyebut perlunya kebijakan afirmatif yang memperkuat keterlibatan masyarakat sekitar kebun. Dia mengusulkan agar pemerintah daerah dan perusahaan melakukan pendataan calon tenaga kerja di tingkat desa serta memperluas program pelatihan vokasi dan sertifikasi tenaga kerja agar rekrutmen lebih selektif dan profesional.
Sementara untuk pengelolaan alat berat, ia menyoroti masih lemahnya pendataan dan kontribusi pajaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak alat berat yang beroperasi tanpa status pajak jelas meski telah bertahun-tahun beraktivitas di wilayah Kalteng. Karena itu, ia menilai perlu ada standar operasional pendataan alat berat yang lebih ketat dan terintegrasi lintas instansi.
Herson juga mengingatkan bahwa mulai tahun 2026, Kalimantan Tengah akan memasuki era kemandirian fiskal, sehingga sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian daerah. “Kita akan sangat bangga jika sektor perkebunan mampu memberi kontribusi besar bagi kemajuan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Kalteng berencana menggelar Kompetisi CSR tingkat provinsi, untuk memberikan penghargaan bagi perusahaan dengan program sosial terbaik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat yang hasilnya akan dipublikasikan secara nasional sebagai contoh praktik baik (best practice) dari Kalteng.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post