• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Temukan Sajam dan Senapan Angin di Pondok Warga yang Duduki Lahan PT MAP

Polisi Temukan Sajam dan Senapan Angin di Pondok Warga yang Duduki Lahan PT MAP

Minggu, 9 November 2025
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan sejumlah senjata tajam dan dua senapan angin jenis PCP di beberapa pondok warga yang menduduki lahan milik PT. Mulia Agro Permai (MAP). Penemuan itu terjadi saat tim penyidik melaksanakan penyitaan barang bukti di area perkebunan sawit perusahaan tersebut, Kamis 6 November 2025 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan, penyitaan dilakukan berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Sampit. Ia menambahkan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan Dugaan tindak pidana Perkebunan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di area perkebunan MAP.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Kami melaksanakan kegiatan penyitaan di area perkebunan kelapa sawit PT. MAP sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Lokasi yang kami periksa merupakan pondok-pondok yang dibangun di dalam area Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut,” ujar Yudi dalam keterangannya, Minggu 9 November 2025.

Dari hasil pemeriksaan di empat titik lokasi, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa pondok kayu, terpal, alat masak, alat panen sawit, hingga perlengkapan tempat tinggal. Namun yang menarik perhatian penyidik adalah temuan 6 bilah parang, 1 kapak, dan 2 unit senapan angin PCP laras panjang di salah satu pondok yang diketahui milik warga berinisial EP.

“Barang-barang tersebut kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Keberadaan senjata tajam dan senapan angin ini tentu akan menjadi salah satu materi pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iyudi. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan langkah preemtif dan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di pondok-pondok tersebut.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan, bahkan dalam periode terakhir ini terjadi kenaikan sejumlah kasus pencurian buah sawit di PT. MAP.  “Imbauan sudah berulang kali disampaikan agar masyarakat tidak tinggal dan beraktivitas di wilayah izin perusahaan. Namun masih ditemukan aktivitas panen ilegal dan pendirian pondok-pondok baru di area HGU. Karena itu, langkah penegakan hukum harus kami tempuh,” jelasnya.

Iyudi  menambahkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menangani sembilan laporan polisi terkait kasus pencurian buah sawit di wilayah PT. MAP, dengan 13 orang tersangka yang sudah diamankan. Saat ini penyidik tengah memproses gelar perkara untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus terbaru tersebut.

“Belum ada yang kami amankan, baik EP maupun R. Setelah gelar perkara, baru kami akan menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Iyudi. Dia menambahkan, Polres Kotim berkomitmen menegakkan hukum secara tegas namun humanis, demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah perkebunan. Polisi juga memastikan bahwa langkah penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk menimbulkan keresahan, melainkan untuk menciptakan kepastian hukum dan situasi yang kondusif. 

(gus/matakalteng) 

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kobar Apresiasi Suksesnya Turnamen Mini Football Cup KSMI

Next Post

Kapitalisasi Air dan Krisis Keadilan Ekologis

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Kapitalisasi Air dan Krisis Keadilan Ekologis

Runtuhnya Masjidi Al Aqsho, Aib Kaum Muslimin

Hentikan Pelecehan, Selamatkan Masa Depan

Peringati Haornas Bupati Kobar Ikuti Senam Massal

Bupati Kobar Serahkan Bantuan Mobil Ambulan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK