PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau AKBP lqbal Sengaji memimpin press conference kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dikantor Polres setempat, Kamis, 25 September 2025 kemarin.
Didampingi Kapolsek Kahayan Hilir Iptu lbnu Khaldun, Kapolsek Kahayan Tengah, Iptu Rusman dan Kapolsek Banama Tingang Ipda Jeremia Wirawasita Tarigan. Kapolres Pulang Pisau mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana karhutla di wilayah berbeda.
Kedua terduga pelaku berinisial RB dan NA. RB sendiri terduga pelaku karhutla di wilayah Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, sedangkan NA terduga pelaku di wilayah Desa Manen Paduran Kecamatan Banama Tingang dan dua pelaku dari Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Tengah masih dalam pencarian.
“Dua terduga pelaku berinisial RB dan NA sudah kita diamankan, dan saat ini masih dilakukan tahap pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolres Pulang Pisau.
Untuk RB, melakukan aksinya Jalan Sambo Desa Anjir Pulang Pisau pada Selasa 23 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Modus yang bersangkutan membakar bekas tumpukan kandang ayam, tetapi idak jauh dari lokasi ada kebun karet dan semak belukar sehingga api dengan cepat membakar kebun.
Untuk NA, terjadi di Desa Manen Paduran Kecamatan Banama Tingang yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 13.25 WIB.
Untuk modus operasi pelaku pembakar lahan ialah agar pohon yang sudah ditebang yang ada di lahan bisa bersih sehingga lahan dapat dijadikan tempat untuk berkebun.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Pulang Pisau berupa korek api dan kayu.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post