• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Korban Luka Tikam di Juanda Sampit, Polisi Tegaskan Tidak Ada Pengeroyokan

Korban Luka Tikam di Juanda Sampit, Polisi Tegaskan Tidak Ada Pengeroyokan

Jumat, 25 Juli 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Pelaku penikaman berinisial IW saat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Ketapang.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Pelaku penikaman berinisial IW saat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Ketapang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepolisian membantah kabar yang menyebutkan korban penikaman di Gang Juanda, Sampit, dikeroyok oleh sekelompok orang. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Ketapang,AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menegaskan bahwa pelaku penganiayaan hanya satu orang.

“Tidak ada pengeroyokan. Memang saat kejadian cukup ramai oleh warga sekitar, namun pelaku penganiayaan hanya satu orang,” tegas Kapolsek Ketapang, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 18 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah barak yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda 14, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Korban berinisial FE (28) mengalami luka serius akibat ditikam oleh pelaku berinisial IW alias Ga (25).

Menurutnya bahwa kejadian bermula saat korban datang bertamu ke rumah temannya yang tinggal di barak tersebut. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau tanpa banyak bicara.

“Korban mengalami luka tusuk cukup serius pada bagian dada sebelah kanan, telapak tangan kanan, dan paha kanan. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Kapolsek.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dalam kondisi sadar, namun masih membutuhkan waktu pemulihan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa motif sementara dari aksi nekat pelaku diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Pelaku menduga korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya, yang saat kejadian berada di lokasi karena sedang berselisih dan tinggal sementara di rumah orang tuanya.

“Motifnya diduga karena kecemburuan. Korban diketahui berteman dengan saudara istri pelaku. Situasi memanas karena pelaku mendapati istrinya ada di tempat kejadian, lalu muncul kesalahpahaman yang berujung pada penikaman,” bebernya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Ketapang. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

(gus/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kasus Pornografi Anak di Sampit, Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Next Post

RA Berkat Ikhlas Gandeng PC PMII & KOPRI PMII Kapuas Rayakan HAN

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

RA Berkat Ikhlas Gandeng PC PMII & KOPRI PMII Kapuas Rayakan HAN

Perkuat Kolaborasi, DPRD Katingan Dorong PBS Terlibat Aktif dalam Pembangunan

Waket DPRD Katingan Ingatkan Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla di Musim Kemarau

PT BMW Ikuti Aturan dan Sikapi Aksi Warga Karang Tunggal, Klarifikasi Soal Lokasi Tambang dan CSR

Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN, Bangun Semangat dan Gaya Hidup Sehat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK