• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Korban Luka Tikam di Juanda Sampit, Polisi Tegaskan Tidak Ada Pengeroyokan

Korban Luka Tikam di Juanda Sampit, Polisi Tegaskan Tidak Ada Pengeroyokan

Jumat, 25 Juli 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Pelaku penikaman berinisial IW saat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Ketapang.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Pelaku penikaman berinisial IW saat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Ketapang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepolisian membantah kabar yang menyebutkan korban penikaman di Gang Juanda, Sampit, dikeroyok oleh sekelompok orang. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Ketapang,AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menegaskan bahwa pelaku penganiayaan hanya satu orang.

“Tidak ada pengeroyokan. Memang saat kejadian cukup ramai oleh warga sekitar, namun pelaku penganiayaan hanya satu orang,” tegas Kapolsek Ketapang, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 18 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah barak yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda 14, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Korban berinisial FE (28) mengalami luka serius akibat ditikam oleh pelaku berinisial IW alias Ga (25).

Menurutnya bahwa kejadian bermula saat korban datang bertamu ke rumah temannya yang tinggal di barak tersebut. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau tanpa banyak bicara.

“Korban mengalami luka tusuk cukup serius pada bagian dada sebelah kanan, telapak tangan kanan, dan paha kanan. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Kapolsek.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dalam kondisi sadar, namun masih membutuhkan waktu pemulihan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa motif sementara dari aksi nekat pelaku diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Pelaku menduga korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya, yang saat kejadian berada di lokasi karena sedang berselisih dan tinggal sementara di rumah orang tuanya.

“Motifnya diduga karena kecemburuan. Korban diketahui berteman dengan saudara istri pelaku. Situasi memanas karena pelaku mendapati istrinya ada di tempat kejadian, lalu muncul kesalahpahaman yang berujung pada penikaman,” bebernya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Ketapang. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

(gus/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kasus Pornografi Anak di Sampit, Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Next Post

RA Berkat Ikhlas Gandeng PC PMII & KOPRI PMII Kapuas Rayakan HAN

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

RA Berkat Ikhlas Gandeng PC PMII & KOPRI PMII Kapuas Rayakan HAN

Perkuat Kolaborasi, DPRD Katingan Dorong PBS Terlibat Aktif dalam Pembangunan

Waket DPRD Katingan Ingatkan Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla di Musim Kemarau

PT BMW Ikuti Aturan dan Sikapi Aksi Warga Karang Tunggal, Klarifikasi Soal Lokasi Tambang dan CSR

Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN, Bangun Semangat dan Gaya Hidup Sehat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK