SAMPIT – Persaingan antar pedagang ayam potong di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin memanas dan memasuki fase yang mengkhawatirkan. Sejumlah lapak penjual ayam kini bermunculan di luar kawasan resmi pasar, khususnya di sepanjang pinggir jalan sekitar kawasan Inhutani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang, Kota Sampit.
Keberadaan para pedagang ayam tersebut berada di luar area Pasar Kramat, yang merupakan lokasi resmi dan teratur untuk kegiatan perdagangan. Fenomena ini sontak memicu keresahan dan keluhan dari para pedagang pasar yang merasa dirugikan oleh persaingan tidak sehat akibat kehadiran para pedagang liar.
Tak hanya di kawasan Inhutani, keberadaan lapak serupa juga terpantau di beberapa titik lain, seperti di Jalan Cristopel Mihing dan Jalan Sukabumi, Baamang. Para pedagang ini menjajakan ayam potong langsung di pinggir jalan, tanpa fasilitas sanitasi memadai, dan diduga tanpa izin resmi dari otoritas pasar.
Ketua Pedagang Pasar Keramat, Ida Laila, menyatakan bahwa keberadaan pedagang daging ayam di pinggir jalan semakin merugikan pedagang resmi yang telah patuh terhadap aturan dan membayar retribusi pasar kepada pemerintah.
“Ini sudah sangat meresahkan. Harga yang mereka tawarkan jauh di bawah harga pasar, karena mereka tidak terbebani retribusi. Jika dibiarkan, pasar resmi bisa sepi dan mati pelan-pelan. Ini bukan hanya soal jualan, ini soal keadilan,” ujar Ida dengan nada tegas.
Menurutnya, para pedagang liar tersebut memanfaatkan lokasi strategis di pinggir jalan untuk menarik pembeli tanpa izin resmi. Akibatnya, pedagang di dalam pasar yang telah mengikuti aturan justru kehilangan pembeli. Sekitar 70 lapak di dalam Pasar Keramat kini dibiarkan kosong tanpa aktivitas karena pembeli lebih memilih berbelanja di luar.
“Kalau semua mau jualan seenaknya di pinggir jalan, lalu untuk apa ada pasar resmi? Masih banyak lapak kosong yang bisa dipakai di dalam pasar, kenapa tidak ditertibkan saja?” tambahnya geram.
Tak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi di pasar, keberadaan lapak-lapak liar ini juga mulai mengganggu kelancaran lalu lintas. Truk-truk pengangkut ayam kerap parkir sembarangan di badan jalan setiap pagi, sehingga menyebabkan kemacetan dan membuat warga enggan masuk ke pasar resmi.
“Sudah macet, semrawut, jadi pembeli pun malas ke pasar. Kami yang di dalam pasar benar-benar dirugikan,” ucapnya.
Ida menyebutkan, pihaknya telah mengadu ke berbagai instansi, mulai dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, hingga aparat kepolisian dan Camat Mentawa Baru Ketapang. Sayangnya, belum ada tindakan tegas yang benar-benar menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mereka bilang tidak ada izin, tapi pedagang liar tetap saja jualan. Dulu pernah berjanji tidak akan berjualan lagi, tapi faktanya makin hari makin ramai. Kami minta solusi yang nyata dari pemerintah!” tegasnya lagi.
Para pedagang Pasar Keramat kini berharap ada tindakan konkret dari pemerintah daerah. Mereka menuntut ketegasan dalam menertibkan lapak-lapak liar agar kegiatan jual beli kembali tertib dan adil untuk semua pihak.
“Kami bukan melarang orang cari nafkah, tapi carilah dengan cara yang benar. Kami pun bayar retribusi, taat aturan, tapi malah tersingkir karena yang melanggar dibiarkan. Ini tidak adil!” pungkas Ida.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post