• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Usai Musnahkan 37,72 Gram Sabu, Kapolres Barsel Imbau Jangan Takut Laporkan Jika Ada Pelaku Narkoba

Usai Musnahkan 37,72 Gram Sabu, Kapolres Barsel Imbau Jangan Takut Laporkan Jika Ada Pelaku Narkoba

Kamis, 22 Mei 2025
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah musnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu-sabu seberat 37.72 gram sekaligus menggelar Press Release sejumlah kasus pidana lainnya seperti yang di gelar pada Mako Polres lama Jl. Tugu Buntok, Kamis 22 Mei 2025 pagi.

“Adapun barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut, hasil dari pengungkapan selama kurun waktu April hingga Mei 2025.Pemusnahan barbuk tersebut adalah sebagai bentuk Transparansi jajaran kepolisian di Wilayah Hukum Barito Selatan dalam menangani perkara tindak pidana narkotika, dan Curanmor”, kata Kapolres Barsel, AKBP Jecson R Hutapea.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Selain itu di daisampaikan Kapolres Barsel juga,bahwa barang bukti tersebut diamankan dari 3 orang terduga pelaku yang ditangkap di tiga lokasi berbeda, yang pertama seorang wanita berinisial ZP (46) ditangkap pada (17/04/2025) di kos di Jalan Kartini Buntok dengan barbuk 15 paket yang diduga sabu sabu.Kemudian inisial S (39) laki-laki, dan dan YEK (32) ditangkap di wilayah hukum Polsek Gunung Bintang Awai, dan dari keduanya disita sebanyak 16 paket diduga sabu-sabu.

“Jadi total barang bukti yang diamankan dari 3 terduga pelaku tersebut sebanyak 31 paket dengan berat 37,72 gram, dan ketiga terduga tersangka ini telah diamankan di Polres Barsel untuk menjalani proses hukum,” sebutnya.

Sejalan dengan hal itu lanjut Jecson,guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga terduga tersangka ini akan di bidik dengan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu pada acara press release tersebut polisi juga ungkap Terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial JH (30) warga Jl. Padat Karya yang berhasil ditangkap pada (7/05/2025) di Jl lintas Timpah-Pujon Desa Tapen, Kecamatan Kapuas Tengah.

Sebelumnya terduga tersangka JH ini melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha pada (31/o1/ 2025) sekitar pukul 03.00 WIB, dan Sepeda motor tersebut sempat dibawa ke belakang salah satu gudang di Jl Kartini Buntok dan ditinggalkannya.

Rencananya motor tersebut digadaikan untuk membayar hutang, namun hal itu tidak sempat dilakukan lantaran motor tersebut keburu ditemukan oleh polisi karena telah dilaporkan korban, dan saat ini terduga tersangka Curanmor telah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat pasal 363 ayat (1) ke (3) dan ke (5).

“Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat wilayah hukum Kabupaten Barito Selatan apabila melihat atau mengetahui ada nya aktivitas penyalah gunaan narkoba oleh para pelaku Narkoba,agar bisa sesegera mungkin untuk melaporkan dan jangan takut untuk melaporkan ke kepolisian setempat dengan menghubungi nomor call center 110”,tegas AKBP Jecson R Hutapea.

(Taufik/Matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bapemperda DPRD Kotim Siapkan Perda Zonasi Pasar, UMKM Jadi Prioritas

Next Post

Ratusan Balita dan Ibu Hamil Antusias Ikuti Gebyar Posyandu Presisi Serentak

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Ratusan Balita dan Ibu Hamil Antusias Ikuti Gebyar Posyandu Presisi Serentak

PBS Sepakat Pembatasan Angkutan Muatan dan Dukung Kebijakan Pemerintah

DPRD Ingatkan Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

Perdalam Kompetensi Forensik Kepolisian, Bid Labfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polda Kalteng

Polda Kalteng Gelar Gebyar Posyandu Presisi Serentak

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK