• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PBS Sepakat Pembatasan Angkutan Muatan dan Dukung Kebijakan Pemerintah

PBS Sepakat Pembatasan Angkutan Muatan dan Dukung Kebijakan Pemerintah

Kamis, 22 Mei 2025
in Gunung Mas
A A
FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menandatangani kesepakatan bersama pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan yang melintasi ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, yang disaksikan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 20 Mei 2025.

FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menandatangani kesepakatan bersama pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan yang melintasi ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, yang disaksikan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 20 Mei 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menandatangani kesepakatan bersama pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan yang melintasi ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.

“Setelah rapat yang dipimpin Gubernur Kalteng bersama PBS, tercapai kesepakatan yang berisi pembatasan muatan angkutan dan dukungan PBS terhadap kebijakan pemerintah,” kata Jaya, Kamis, 22 Mei 2025.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Poin penting dalam kesepakatan itu adalah truk angkutan PBS yang masih menggunakan ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, wajib untuk mematuhi klasifikasi teknis jalan kelas III yakni muatan sumbu terberat delapan ton.

“Ketentuan itu disepakati dan diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kelayakan infrastruktur jalan, serta mencegah kerusakan akibat kelebihan muatan angkutan,” terangnya.

Selanjutnya, seluruh PBS diminta agar menyatakan dukungan terhadap upaya Pemprov Kalteng, dalam penataan dan pengaturan angkutan hasil produksi sumber daya alam sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib, efisien dan berkelanjutan.

“Kesepakatan ini mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak yang menandatangani. Terkait pengawasannya, itu akan dilakukan instansi terkait di Provinsi Kalteng dan wajib dilaporkan ke gubernur,” jelasnya.

Dengan penandatanganan kesepakatan bersama itu maka diharapkan akan bisa tercipta keteraturan dan keselamatan lalu lintas di ruas jalan strategis, yang selama ini telah menjadi jalur penghubung beberapa kabupaten menuju ibukota Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya.

“Dengan kesepakatan bersama, saya berharap ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun lebih tertata dan aman, dalam upaya mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kesepakatan bersama itu dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 500.11/323/DISHUB/2025, dengan ditandatangani pimpinan organisasi dan seluruh PBS, yang diketahui Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Bupati Kapuas M Wiyanto, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, dan Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai.

Turut mengetahui dan menandatangani berita acara itu yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, Kabinda Kalteng Muhammad Nur, serta Kepala Staf Korem 102/Panju Panjung Kolonel Inf Jajang Kurniawan.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ratusan Balita dan Ibu Hamil Antusias Ikuti Gebyar Posyandu Presisi Serentak

Next Post

DPRD Ingatkan Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

DPRD Ingatkan Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

Perdalam Kompetensi Forensik Kepolisian, Bid Labfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polda Kalteng

Polda Kalteng Gelar Gebyar Posyandu Presisi Serentak

Kapolda Terima Gelar Kehormatan Adat dari DAD Kalteng

Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Sinergi Bhabinkamtibmas Dukung Pembangunan Desa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK