• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PBS Sepakat Pembatasan Angkutan Muatan dan Dukung Kebijakan Pemerintah

PBS Sepakat Pembatasan Angkutan Muatan dan Dukung Kebijakan Pemerintah

Kamis, 22 Mei 2025
in Gunung Mas
A A
FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menandatangani kesepakatan bersama pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan yang melintasi ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, yang disaksikan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 20 Mei 2025.

FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menandatangani kesepakatan bersama pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan yang melintasi ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, yang disaksikan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 20 Mei 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menandatangani kesepakatan bersama pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan yang melintasi ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.

“Setelah rapat yang dipimpin Gubernur Kalteng bersama PBS, tercapai kesepakatan yang berisi pembatasan muatan angkutan dan dukungan PBS terhadap kebijakan pemerintah,” kata Jaya, Kamis, 22 Mei 2025.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Poin penting dalam kesepakatan itu adalah truk angkutan PBS yang masih menggunakan ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, wajib untuk mematuhi klasifikasi teknis jalan kelas III yakni muatan sumbu terberat delapan ton.

“Ketentuan itu disepakati dan diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kelayakan infrastruktur jalan, serta mencegah kerusakan akibat kelebihan muatan angkutan,” terangnya.

Selanjutnya, seluruh PBS diminta agar menyatakan dukungan terhadap upaya Pemprov Kalteng, dalam penataan dan pengaturan angkutan hasil produksi sumber daya alam sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib, efisien dan berkelanjutan.

“Kesepakatan ini mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak yang menandatangani. Terkait pengawasannya, itu akan dilakukan instansi terkait di Provinsi Kalteng dan wajib dilaporkan ke gubernur,” jelasnya.

Dengan penandatanganan kesepakatan bersama itu maka diharapkan akan bisa tercipta keteraturan dan keselamatan lalu lintas di ruas jalan strategis, yang selama ini telah menjadi jalur penghubung beberapa kabupaten menuju ibukota Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya.

“Dengan kesepakatan bersama, saya berharap ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun lebih tertata dan aman, dalam upaya mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kesepakatan bersama itu dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 500.11/323/DISHUB/2025, dengan ditandatangani pimpinan organisasi dan seluruh PBS, yang diketahui Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Bupati Kapuas M Wiyanto, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, dan Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai.

Turut mengetahui dan menandatangani berita acara itu yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, Kabinda Kalteng Muhammad Nur, serta Kepala Staf Korem 102/Panju Panjung Kolonel Inf Jajang Kurniawan.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ratusan Balita dan Ibu Hamil Antusias Ikuti Gebyar Posyandu Presisi Serentak

Next Post

DPRD Ingatkan Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

DPRD Ingatkan Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

Perdalam Kompetensi Forensik Kepolisian, Bid Labfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polda Kalteng

Polda Kalteng Gelar Gebyar Posyandu Presisi Serentak

Kapolda Terima Gelar Kehormatan Adat dari DAD Kalteng

Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Sinergi Bhabinkamtibmas Dukung Pembangunan Desa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK