SAMPIT – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 4243 NV milik seorang warga bernama Effendi Somakila digasak maling saat diparkir di depan rumahnya di Jalan Kacapiring 1, Kelurahan Ketapang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 17.42 WIB. Korban mengaku baru saja pulang dari ATM dan berencana keluar kembali, sehingga hanya memarkirkan motornya di depan rumah tanpa mencabut kunci kontak.
“Habis dari ATM terus balik ke rumah, motor saya taruh di depan rumah dan saya masuk sebentar ke dalam, mau hitung uang. Karena mau keluar lagi, kunci motor memang tidak saya cabut,” ungkap Effendi saat dihubungi, Selasa, 20 Mei 2025.
Namun, hanya dalam waktu kurang dari lima menit, pelaku sudah berhasil membawa kabur motor tersebut. Saat korban kembali keluar rumah, ia terkejut melihat motornya sudah tidak ada di tempat.
“Saya keluar rumah, motor saya sudah dibawa maling. Kejadiannya cepat sekali, paling lama lima menit,” ujarnya.
Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ketapang pada keesokan harinya, Selasa pagi. Beruntung, surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB tidak berada di dalam jok motor saat kejadian.
“Saya sudah lapor ke Polsek Ketapang. Untuk dokumen penting seperti STNK dan BPKB, sebelumnya sudah saya keluarkan dari motor,” tambahnya.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tampak seorang pria mengenakan jaket hitam dan celana panjang sempat memantau kondisi sekitar rumah korban. Setelah memastikan situasi sepi, pelaku masuk dan langsung menyalakan motor yang kuncinya masih terpasang, lalu membawanya kabur.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post