• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Menunggu Petunjuk Jaksa, Kades Baampah Masih Ditahan di Polres Kotim

Menunggu Petunjuk Jaksa, Kades Baampah Masih Ditahan di Polres Kotim

Selasa, 11 Maret 2025
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Mapolres Kotim.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Mapolres Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus pemalsuan ijazah yang menjerat Kepala Desa (Kades) Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Farmansyah, masih bergulir. Hingga kini, tersangka masih ditahan di sel tahanan Polres Kotim sambil menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut.

 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa berkas perkara sudah masuk tahap satu, namun belum dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kotim. Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari jaksa sebelum melanjutkan ke tahap dua.

 

“Tersangka masih di tahanan sini, belum tahap dua. Proses tahap satu sudah berjalan, dan saat ini kami masih menunggu petunjuk dari jaksa,” ujar AKP Iyudi Hartanto, Senin, 10 Maret 2025.

 

Untuk diketahui bahwa ksus ini bermula dari laporan salah satu lembaga pendidikan nonformal di Sampit pada 20 Mei 2024. Lembaga tersebut menemukan bahwa nama mereka telah dicatut dalam dokumen ijazah paket B setara SMP yang digunakan oleh Abdul Farmansyah. Setelah dilakukan penyelidikan, ijazah tersebut dinyatakan palsu.

 

Setelah bukti-bukti cukup, penyidik akhirnya menetapkan Abdul Farmansyah sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polres Kotim sejak 16 Januari 2025. Ia dijerat dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

 

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ijazah palsu tersebut digunakan Abdul Farmansyah sebagai syarat pencalonan dalam Pilkades Baampah tahun 2023. Dengan dokumen yang tidak sah itu, ia berhasil lolos seleksi dan terpilih sebagai kepala desa.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum dilakukan dengan cermat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan saat ini, polisi masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Negeri Kotim untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, Abdul Farmansyah tetap berada dalam tahanan hingga kasus ini menemui titik akhir di pengadilan.

 

(gus/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perkuat Ukhuwah Islamiah Bupati Kobar awali Safari Ramadan di Arsel

Next Post

Selain Peningkatan Infrastruktur, Sektor UMKM dan Pertanian Menjadi Unggulan di Dusun Hilir

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Selain Peningkatan Infrastruktur, Sektor UMKM dan Pertanian Menjadi Unggulan di Dusun Hilir

Warga Desa Karang Tunggal Kecewa, Pemkab Kotim Belum Beri Keputusan Sengketa Lahan

Pemkab Kotim Minta Solusi Lahan yang Disita Agar Tetap Terawat

Pemkab Kotim Putuskan CPNS dan PPPK Lolos Seleksi 2024 Dikembalikan Jadi Tekon

Wabup Kotim Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Mushola

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK