• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Warga Desa Karang Tunggal Kecewa, Pemkab Kotim Belum Beri Keputusan Sengketa Lahan

Warga Desa Karang Tunggal Kecewa, Pemkab Kotim Belum Beri Keputusan Sengketa Lahan

Selasa, 11 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Komisi 1 DPRD kabupaten Kotim bersama pihak terkait saat melaksanakan cek lokasi lahan yang disengketakan PT BMW bersama warga Desa Karang Tunggal beberapa waktu lalu.

Foto: IST/MATA KALTENG - Komisi 1 DPRD kabupaten Kotim bersama pihak terkait saat melaksanakan cek lokasi lahan yang disengketakan PT BMW bersama warga Desa Karang Tunggal beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Konflik antara warga Desa Karang Tunggal dan perusahaan tambang batu bara PT Bumi Makmur Waskita (BMW) masih bergulir. Sementara ini warga Desa Karang Tunggal, mengaku kecewa dengan hasil temuan tim dari Pemkab Kotim terhadap lahan warga tersebut yang mana masih belum memberikan hasil atau keputusan.

Yaknk usai penyampaian hasil tim yang difasilitasi Komisi I DPRD Kotim dalam pertemuan, 10 Maret 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Kami kecewa dengan hasil dan pertemuan ini selanjutnya kami akan pertahankan hak warga,”kata Nono Adi kuasa hukum warga Desa Karang Tunggal, Selasa 11 Maret 2025.

Nono Adi menyebutkan warga jauh sebelumnya sudah menguasai dan memiliki lahan itu dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat dan Surat Keterangan Tanah (SKT). Namun belakangan ini semenjak munculnya perusahaan tambang itu tiba-tiba tanah mereka tersebut di garap dan perusahaan berdalih sudah membayar ganti rugi kepada Muer sebagai pemilik tanah itu.

“Warga meiliki lahan itu mulai dari pembgukaan sampai penanaman dna panen tetapi semenjak PT BMW ini muncul lalu adalah masalah. Kami hanya meminta agar hak-hak warga atas lahan itu saja sebenarnya,”jelasnya.

Bahkan menurutnya, baru-baru ini jalan yang ada di wilayah itu dilakukan penutupan oleh pihak perusahaan, sementara jalan itu merupakan akses masyarakat.

“Bahkan sebelumnya juga ada penutupan jalan masyarakat oleh perusahaan dan 15 pokok kelapa sawit yang ditumbangkan,”ujarnya

Setelah mendengarkan hasil dari tim Pemkab Kotim itu, kata Nono warga memang sangat kecewa dan merasa bertentangan, sehingga pihaknya meminta hasil itu diprint untuk dibagikan.

Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Setda Kotim Oktav Fahlevi menyebutkan pihaknya sudah melakukan tinjauan lapangan, analisis data dan pengumpulan data. Mereka hanya berupaya untuk melihat fakta dari data dan lapangan tersebut. Hal ini terkait sengketa antara warga Desa Karang Tunggal.

“Tentunya kami tidak bisa menyatakan siapa yang benar dan siapa yang berhak sebagai pemilik silakan ini dibuktikan melalui jalur pengadilan karena forum di pemerintah daerah ini hanya musyawarah untuk mufaakat,”kata Oktav.

Terpisah, Angga Aditya Ketua Komisi I DPRD Kotim berjanji akan kembali memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan di forum rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pekan mendatang.

“DPRD berupaya agar ada solusi dan penyelesaian untuk sengketa tersebut sehingga menemui titik terang,”tegasnya

Lanjutnya, ketika dalam mediasi itu tidak ada kesepakatan maka jalur lainnya yang bisa ditempuh melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri.

“Silakan selanjutnya ke pengadilan untuk melihat dan membuktikan siapa yang sah pemiliknya,”tegasnya.

Diketahui, sengketa lahan antara warga Desa Karang Tunggal dengan PT BMW dilaporkan ke DPRD Kotim pada 2024 lalu dan sudah beberapa kali dibahas wakil rakyat.

DPRD juga mengundang perwakilan dari instansi terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, DPMPTSP, BPN, manajemen PT BMW, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, warga, dan pihak terkait lainnya.

Dalam sengketa itu, pihak perusahaan mengaku membeli lahan tersebut dengan dasar kepemilikan berupa SKT. Sementara itu, warga Desa Karang Tunggal mengaku memiliki dokumen atas tanah itu yang diberikan pemerintah saat program transmigrasi pada 1989 silam.

Warga memprotes lantaran pihak perusahaan beroperasi masuk lahan pihaknya. Bahkan, sebagian lahan sudah ada tanam tumbuh. Atas dasar itulah warga kemudian mengadukan masalah tersebut ke DPRD Kotim.

Komisi I telah meminta pihak perusahaan dan warga Desa Karang Tunggal untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang mereka akui menjadi dasar kepemilikan masing-masing.

Sebelumnya, Humas PT BMW Suriyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan ganti rugi atau membeli lahan yang disengketakan tersebut kepada warga lainnya yang memiliki SKT. Bahkan, SKT tersebut juga sudah dimiliki oleh pihak perusahaan karena telah dilakukan transaksi jual beli pada 2017 lalu.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Selain Peningkatan Infrastruktur, Sektor UMKM dan Pertanian Menjadi Unggulan di Dusun Hilir

Next Post

Pemkab Kotim Minta Solusi Lahan yang Disita Agar Tetap Terawat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Minta Solusi Lahan yang Disita Agar Tetap Terawat

Pemkab Kotim Putuskan CPNS dan PPPK Lolos Seleksi 2024 Dikembalikan Jadi Tekon

Wabup Kotim Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Mushola

KSOP Siapkan Uji Petik Kesiapan Pelayanan Jelang Idulfitri

Bupati Sukamara Sidak Pasar Saik Pantau Stok dan Kenaikan Harga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK