• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Putuskan CPNS dan PPPK Lolos Seleksi 2024 Dikembalikan Jadi Tekon

Pemkab Kotim Putuskan CPNS dan PPPK Lolos Seleksi 2024 Dikembalikan Jadi Tekon

Selasa, 11 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DOK/MATA KALTENG - Sejumlah CPNS dan PPPK yang lolos seleksi tahun anggaran 2024 di lingkup Pemkab Kotim.

Foto:DOK/MATA KALTENG - Sejumlah CPNS dan PPPK yang lolos seleksi tahun anggaran 2024 di lingkup Pemkab Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Demi menyesuaikan instruksi dari pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang diundur menjadi 1 Oktober 2024 bagi CPNS dan 1 Maret 2026 bagi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terpaksa mengembalikan status 583 pegawai yang telah lolos seleksi kembali menjadi tenaga kontrak.

Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Pemkab Kotim pada 10 Maret 2025 sore menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Jadi SK mereka ditangguhkan sementara, menyesuaikan sampai batas waktu tahun 2026 sesuai keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu 5 Maret 2025 yang disampaikan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), sehingga mereka tetap berstatus tenaga kontrak sampai batas waktu itu,”kata Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol, Selasa 11 Maret 2025.

Yakni jelas Sanggul, tenaga kontrak yang sudah bekerja pada OPD yang diikuti sesuai tes PPPK lalu, mereka dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) awal. Karena penggajihannya masih ada di OPD awal jika statusnya masih tenaga kontrak.

“Mengingat kita belum ada pembahasan APBD Perubahan, sehingga anggaran masih ada di OPD awal. Contoh pegawai Setwan ada 5 orang yang pindah ke OPD-OPD karena lulus PPPK lalu, dengan penyesuaian ini mereka kembali ke Setwan lagi karena ada anggarannya disitu, begitu juga OPD lain serta guru,”ungkapnya.

Khusus guru lanjutnya, ada yang digaji pemda dan ada digaji melalui dana BOS. Sehingga dengan dikembalikan ke sekolah awal, maka bisa digaji dengan anggaran di sekolah tersebut. Baik BOS maupun kontrak daerah.

“Karena kalau kita pindah-pindah anggarannya menyesuaikan posisi mereka sekarang yang sudah tersebar penempatannya, beresiko terjadi mal administrasi, sehingga ini solusi yang bisa kita pikirkan mengembalikan keposisi awal,”ungkap Sanggul.

Tambahnya, tenaga kontrak ini sebelumnya di angkat hingga 31 Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK diputuskan serempak pada bulan Maret 2026. Sehingga satu bulan sebelum berakhir masa kontraknya, SK tenaga kontrak akan diperpanjang oleh Bupati sampai 31 Desember 2025, yang kemudian dibuatkan lagi SK sampai batas waktu Maret 2026. Sambil menunggu penggajihan dari pusat.

“Kedepan kita akan koordinasi lagi dengan sekolah-sekolah agar khusus guru-guru yang dikembalikan dianggarkan lagi gaji di dana BOS. Jika mereka masih diperlukan oleh sekolah itu, kalau tidak terpaksa mereka harus menunggu sampai pengangkatan,”tegasnya.

Namun kata Sanggul, pihaknya akan berupaya koordinasi dengan sekolah termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar menerima tenaga kontrak yang dikembalikan.

“Untuk CPNS juga nantinya kita kembalikan sebagai tenaga kontrak dan SK nya akan diperpanjang juga sampai masa pengangkatan nantinya,”tutupnya.

Diketahui, KemenPAN RB menyatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah melewati pertimbangan pemerintah dan DPR.

Untuk itu, BKN kini menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CPNS dan PPPK 2024. Peta jalan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini akan dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah, peserta lolos seleksi, dan peserta yang masih menjalani proses seleksi.

(dia/matakalteng)

Share7Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Minta Solusi Lahan yang Disita Agar Tetap Terawat

Next Post

Wabup Kotim Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Mushola

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Wabup Kotim Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Mushola

KSOP Siapkan Uji Petik Kesiapan Pelayanan Jelang Idulfitri

Bupati Sukamara Sidak Pasar Saik Pantau Stok dan Kenaikan Harga

Penyaluran THR Pegawai Negeri Masih Belum Ada Kejelasan

Pemkab Sukamara Akan Gelar Pasar Murah Menjelang Lebaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK