• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Karyawan Perusahaan Wilmar Group Kembali Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba

Karyawan Perusahaan Wilmar Group Kembali Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 11 Maret 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelaku pengedar sabu yang diringkus oleh tim Satreskoba Polres Kotim.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelaku pengedar sabu yang diringkus oleh tim Satreskoba Polres Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, dua orang terduga pelaku yang bekerja di PT Mustika Sembuluh Estate 3, anak perusahaan Wilmar Group, ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Iya, terduga pelaku merupakan karyawan perusahaan itu,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman. Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Ia menjelaskan bahwa dua orang tersebut adalah MRR (22) dan ME (28). Mereka diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim setelah tertangkap tangan membawa narkoba di kawasan perkebunan perusahaan di Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada jumat 8 Maret 2025 lalu.

Saat itu pihak keamanan perusahaan melakukan razia terhadap karyawan yang melintas di area perkebunan. Saat itu, MRR yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) perusahaan, sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu hitam tanpa nomor polisi.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan perusahaan, ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,30 gram di saku celananya. Menyadari temuan tersebut, petugas keamanan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“MRR ini merupakan security perusahaan. Sabu itu ia simpan di saku celananya,” bebernya.

Mendapatkan laporan dari satpam perusahaan, tim Satresnarkoba Polres Kotim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Danru (Komandan Regu) Satpam dan beberapa petugas keamanan lainnya, polisi memastikan bahwa barang haram tersebut adalah narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

“Saat ditanyai di lokasi kejadian, MRR mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada ME. Kemudian mengamankan ME dan saat ini mereka sudah kami amankan bersama barang bukti sabu 0,30 gram serta bukti lainnya di Polres Kotim,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Rumuskan Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah

Next Post

Gubernur Kalteng Kunjungi Rektorat UPR, Tegaskan Komitmen Dukungan Pendidikan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Kunjungi Rektorat UPR, Tegaskan Komitmen Dukungan Pendidikan

Safari Ramadan Kecamatan Pangkalan Lada Bupati Kobar serahkan Dana Hibah Pembangunan Masjid

Selaraskan Program Kerja, Gubernur dan Wagub Kalteng Gelar Pertemuan dengan ASN

Plh Asisten Pemkesra Kalteng Buka Rapat Koordinasi dan Asistensi IKK LPPD 2025

Wagub Resmi Buka Bazar Ramadhan IWAPI di Palangka Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK