KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumasmelaksanakan musrenbang RKPD tahun 2026, mengambil tema pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berbasis komoditas unggulan. Musrenbang RKPD kabupaten dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, dan mengedepankan prinsip partisipatif demokratisasi dan transparansi.
“Musrenbang RKPD menjadi momen penting untuk bersama merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang dijalankan dalam jangka pendek, agar permasalahan masyarakat akan dapat memperoleh solusi tepat tingkatkan kesejahteraan dan pembangunan,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa, 11 Maret 2025.
Pemkab Gumas berkomitmen untuk kedepankan hasil rumusan musrenbang dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Gumas. Untuk itu, diimbau kepada semua kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kades agar memperhatikan hasil musrenbang.
“Dengan demikian, nantinya dapat menyerap dan mengalokasikan kegiatan yang secara proporsional sesuai kebutuhan,” terangnya.
Agar musrenbang RKPD 2026 membawa manfaat optimal bagi peningkatan pembangunan daerah, maka harus memperhatikan hasil reses DPRD atau penjaringan aspirasi masyarakat yang ditelaah dan dirumuskan di daftar permasalahan pembangunan daerah.
“Kami berharap hasil musrenbang RKPD 2026 dapat diukur tingkat keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, dengan melihat apa saja program dan kegiatannya, untuk apa, dan siapa pemanfaat dari dokumen rencana yang dihasilkan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, pelaksanaan musrenbang RKPD kabupaten bertujuan membahas rancangan RKPD kabupaten tahun 2026 terkait dengan kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja pemerintahan daerah.
“Dengan masukan, saran dan pendapat dari pihak terkait, maka akan menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2026, sekaligus penyempurnaan rancangan rencana kerja perangkat daerah tahun 2026,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post