PALANGKA RAYA – Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov Kalteng), Maskur, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Asistensi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 11 Maret 2025 di Aula Eka Hapakat (AEH) Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam sambutannya yang dibacakan Maskur, Plt. Sekda Kalteng mengungkapkan bahwa penyusunan LPPD dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan. LPPD juga menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam memberikan Dana Insentif Daerah (DID) serta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala yang dihadapi daerah dalam melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Maskur. Plh. Asisten Pemkesra juga berharap agar seluruh peserta rapat, khususnya tim penyusun LPPD Provinsi, mengikuti kegiatan ini dengan fokus dan serius untuk memastikan tidak ada kesalahan yang berulang dalam penyajian data capaian IKK LPPD.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu, yang hadir secara daring, menjelaskan bahwa muatan LPPD terdiri dari beberapa bagian penting. Pertama, meliputi perencanaan pembangunan daerah yang mencakup permasalahan strategis, visi misi kepala daerah, dan program pembangunan berdasarkan RPJMD.
Kedua, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dari segi makro, urusan pemerintahan, maupun akuntabilitas kinerja Pemda. Ketiga, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan (TP) yang diterima Provinsi dari Pemerintah Pusat dan yang diterima kabupaten/kota dari Provinsi.
Terakhir, laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup hasil penerapan SPM, kendala penerapannya, dan ketersediaan alokasi anggaran untuk penerapan SPM. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan koordinasi antara berbagai pihak dalam penyusunan LPPD, guna meningkatkan kualitas pelaporan dan kinerja pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post