• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sengketa Sepinggan Berdua Berakhir, Yunu Diminta Ganti Kerugian Rp75 Juta

Sengketa Sepinggan Berdua Berakhir, Yunu Diminta Ganti Kerugian Rp75 Juta

Kamis, 6 Maret 2025
in Hukrim
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kuasa Hukum Jumadi, Ade Putrawibawa (jaket coklat), bersama tim pada saat menggelar konferensi pers.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kuasa Hukum Jumadi, Ade Putrawibawa (jaket coklat), bersama tim pada saat menggelar konferensi pers.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RATA – Pengadilan Negeri Palangka Raya telah memenangkan gugatan Jumadi, pemilik Rumah Makan Royal Nusantara, yang sebelumnya bernama Sepinggan Berdua, di Jalan Junjung Buih, Kota Palangka Raya, atas kasus wanprestasi terhadap rekannya dalam kerja sama usaha.

Putusan yang dibacakan pada Rabu, 5 Maret 2025, mengabulkan sebagian gugatan Jumadi dalam perkara nomor 156/Pdt.G/2024/PN PLK.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Tim kuasa hukum Jumadi, yang terdiri dari Ade Putrawibawa, Oky Lampe, Berkat, Firstrian Hadi Wiranata, dan Merissa Lie (Paralegal), menyatakan telah menerima dan mempelajari putusan tersebut.

“Putusan tersebut menyatakan Tergugat terbukti melakukan ingkar janji atau wanprestasi dalam perjanjian kerjasama usaha yang ditandatangani pada 31 Mei 2023 dan dilegalisasi Notaris Win Aditya Aribawa” kata Ade, Kamis, 6 Maret 2025.

Sebagai konsekuensi dari perbuatan wanprestasi tersebut, Pengadilan menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Jumadi sebesar Rp 75 juta.

Ganti kerugian ini mewakili laba Rumah Makan Sepinggan Berdua yang seharusnya diterima Jumadi, gugatan Jumadi di luar poin tersebut ditolak oleh Pengadilan.

Ade Putrawibawa, mewakili tim kuasa hukum, menjelaskan bahwa putusan tersebut telah diterima melalui e-court.

Ia menegaskan bahwa Tergugat terbukti melakukan wanprestasi dan memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk menempuh jalur hukum selanjutnya jika keberatan atas putusan tersebut.

Firstrian Hadi Wiranata menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga, ia menyayangkan banyak pihak yang mengalami kerugian serupa namun enggan menempuh jalur hukum.

“Ia berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng)

Share13Tweet8SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gunakan Aplikasi dalam Penempatan Kerja Guru PPPK

Next Post

Aisyah Thisia Agustiar Sabran Lantik 12 TP PKK Kabupaten/Kota dan Tim Pembina Posyandu di Kalteng

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post
Aisyah Thisia Agustiar Sabran Lantik 12 TP PKK Kabupaten/Kota dan Tim Pembina Posyandu di Kalteng

Aisyah Thisia Agustiar Sabran Lantik 12 TP PKK Kabupaten/Kota dan Tim Pembina Posyandu di Kalteng

Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Media dalam Membangun Komunikasi Publik di Kalteng

Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Media dalam Membangun Komunikasi Publik di Kalteng

Curi Sawit Milik Tempatnya Kerja, Operator Muat Buah Ini Tidur di Jeruji Besi

Ketua Dewan Sayangkan Bantuan Alat Berat di Kecamatan Terbengkalai

Libur Idulfitri Bertambah Jadi Tiga Pekan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK