SAMPIT – Kejadian memilukan mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang siswa Menengah Atas diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap delapan orang adik kelasnya.
Peristiwa ini terungkap pada Selasa, 14 Januari 2025 malam, setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotim.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang siswa. Saat ini, kami telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKP Iyudi. Rabu, 15 Januari 2025.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang masih berusia 18 tahun ini diduga telah melakukan aksi bejatnya secara berulang kali terhadap para korban yang masih duduk di bangku kelas 11. Namun belum diketahui, modus operandi yang digunakan terduga pelaku.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post