KUALA KURUN – Jumlah dana desa yang dikucurkan ke 114 desa di Kabupaten Gumas mencapai Rp 92,6 miliar pada tahun 2025. Besaran dana desa untuk setiap desa berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 1,8 miliar.
“Dana desa tahun 2025 mengalami penurunan Rp 300 juta apabila dibandingkan tahun 2024, yang berkisar Rp 92,9 miliar,” kata Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, melalui Kabid Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono, Rabu, 15 Januari 2025.
Desa penerima dana desa paling rendah tahun 2025 yakni Teluk Kanduri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara Rp 619 juta. Sedangkan desa penerima dana desa paling tinggi yaitu Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu Rp 1,8 miliar.
“Besaran dana desa antara desa yang satu dengan desa lainnya memang berbeda-beda. Itu tergantung beberapa k":"1ekan desa penerima dana desa paling tinggi yanggian Damang Batu Rp 1,8 miliar6uahurp="jeg_sharpuung Kabid Pej,,n memanalokasi mencapai Rclaum bi2025.umumaKn,nk hre":masihv>,,ln Damang Batdmanalokasi mencapai ngan desa lainnK, yamenutr padahaar ashan Dn 2025hurp=raicle cn 20 alae s5 Jan,taBetas/stmang badaiar6uKnRp 92,n Glakp,rseengalamtidake_plj=rat:masast jhukum diadamu


da Seewsad jeg_