SAMPIT – Kasus dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menghebohkan warga Kota Sampit. Dimana dua oknum pegawai Kecamatan Baamang menjadi sorotan setelah digerebek warga di sebuah rumah di Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Senin Senin, 16 Desember 2024.
Kedua oknum tersebut adalah A, mantan lurah di wilayah itu, dan R, pegawai kecamatan yang juga diketahui sudah berkeluarga. Warga yang mencurigai adanya hubungan gelap di antara keduanya memutuskan untuk menggerebek rumah tempat mereka diduga melakukan pertemuan terlarang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang kerap melihat A dan R saling bertemu di tempat yang sama pada waktu-waktu tertentu. Dugaan hubungan gelap semakin menguat setelah keduanya terlihat memasuki sebuah rumah di kawasan Baamang Tengah.
Warga yang sudah geram akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan. Saat digerebek, kedua oknum tersebut diduga sedang berada dalam situasi yang tidak pantas. Keduanya tak berkutik ketika warga memasuki rumah dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian setempat.
Kasus ini pun dengan cepat menarik perhatian publik setelah dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim. Petugas piket kepolisian yang menerima laporan tersebut membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan perselingkuhan ini.
Sementara itu, Kapolsek Baamang AKP M. Romadhon juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
“Saat ini, kedua oknum tersebut masih dalam pemeriksaan,” ujarnya singkatnya.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post