SAMPIT – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang memeriksa dan memanggil dua saksi Terkait kematian Ansori Muslim (22) yang diduga tewas karena penganiayaan.
Dua saksi tersebut berinisial I dan G alias acos memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu 23 November dengan didampingi oleh pengacara, orang tua, dan istri mereka. Menurut informasi, G mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.30 WIB di ruang Unit Reskrim Polsek Ketapang.
”Kami datang untuk mendampingi G, setelah sebelumnya ada surat pemanggilan. Makanya kami datang kemari,” kata istri G di Mapolsek Ketapang.
Menurutnya, suaminya sempat menceritakan detail peristiwa yang terjadi malam itu. “Berdasarkan cerita suami saya, pelaku sebenarnya bukan dia,” tambahnya.
Saat pemeriksaan dua orang saksi suasana Mapolsek Ketapang tetap kondusif selama pepemeriksaan tesebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Ketapang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post